Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan
RADAR KOTA
LUMAJANG -
Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I Ketut
Sudarta melakukan pemasangan banner himbauan kamtibmas. terkait program
tamu wajib lapor 1X24 jam ditempat-tempat strategis yang mudah dilihat dan
dibaca warga.
Pemasangan juga dilakukan, baik dikantor pemerintahan Kelurahan, maupun dikantor desa dan di pasar,agar bisa dan mudah dilihat warga yang melintasi.
Pemasangan juga dilakukan, baik dikantor pemerintahan Kelurahan, maupun dikantor desa dan di pasar,agar bisa dan mudah dilihat warga yang melintasi.
Program tamu wajib lapor 1X24 jam juga disosialisasikan kepada warga agar warga mengetahui, sehingga ikut peduli dan berperan aktif dalam menciptakan kamtibmas dilingkungannya.
Kata Kapolsek diharapkan dengan pemasangan Banner program tamu wajib lapor 1X24 jam,dapat mengantisipasi para pelaku teroris, yang mau tinggal atau menempati diwilayah binaan kami, sekaligus menangkal dan antisipasl terjadinya penyebaran paham radikalisme,"pungkasnya(kar)
No comments:
Post a Comment