Thursday, 24 March 2016

Tahun 2016 Bina Marga PU Kolaka Fokus Pembangunan Jalan Wajib 2 kilo Perkecamatan se Kabupaten Kolaka


A. Achiruddin
KOLAKA - Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kolaka terus digenjot, hal tersebut ditanggapi Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kolaka, A. Achiruddin mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan adalah kebutuhan masyarakat dari segi transportasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
          Menurut A. Achiruddin Kabupaten Kolaka pada kepemimpinan Syafei sebagai Bupati Kolaka kurang lebih dua tahun menjabat sangat mengalami perubahan secara signifikan dari segi pembangunan jalan.
          “Bisa kita lihat kemajuan pembangunan jalan di Kabupaten Kolaka sekarang, dibandingkan sebelum pak Syafei jadi bupati,” paparnya kepada wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
          Lanjut A. Achiruddin ditahun 2015 yang lain, Dinas Bina Marga PU Kabupaten Kolaka konsen melakukan pembangunan infrastruktur jalan di Kolaka, dari Kota ke kecamatan agar pandangan masyarakat baik yang ada di Kolaka maupun yang dari luar Kolaka melihat Kota Kolakan pembangunan jalannya terlihat dengan sebutan jalan Kolaka Mulus.
          Sambungnya, ditahun 2016 ini Bina Marga PU Kabupaten Kolaka akan fokus melakukan pembangunan infrastruktur jalan di kecamatan se Kabupaten Kolaka, ini sesuai dengan instruksi Bupati Kolaka Syafei, Bina Marga PU Kolaka wajib membangun jalan disetiap kecamatan se Kabupaten Kolaka 2 kilo meter.
          Perlu juga diketahui, kata A. Achiruddin, bahwa Bina Marga PU Kolaka jangan sampai menjadi pertanyaan kenapa tahun 2016 tidak melakukan pembangunan infrastruktur jalan di desa, bukan tidak memperhatikan pembangunan jalan di desa-desa, karena anggaran desa sudah banyak dan kami pikir dengan membangun jalan ini akan menguntungkan juga bagi penduduk desa.
          “Tapi, meskipun seperti itu kedepannya dari Bina Marga juga akan membantu desa-desa se Kabupaten Kolaka terkait pembangunan jalan yang tidak dapat dijangkau oleh desa,” tandasnya. (herman/haripuddin)

No comments:

Post a Comment

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...