PEMALANG - AG(40 th konon sebagai pegawai Humas Kominfo Kabupaten Pemalang di nilai oleh
sebagian wartawan nasional yang
menjadi biro di Kabupaten Pemalang berlaku tebang pilih dengan keberadaan media
yang di daftar oleh Humas Kominfo Kabupaten Pemalang senin 19/6/2017.
Senin
19/6/2017 saat Beberapa wartawan di Kabupaten Pemalang yang menemui Humas Kominfo Kabupaten Pemalang merasa kecewa dengan penolakan yang di lakukan oleh pegawai Humas Kominfo Kabupaten Pemalang. Ag (sebagai Kepala Humas Kominfo Kabupaten Pemalang), menyangsikan keberadaan media
lain yang belum terdaftar di humas dalam memberikan bikisan lebaran.
Dikatakan, kepada media dia menyampaikan tidak
bisa pak, dengan serta merta datang kesini bawa id card dan media kesini, mesti
terdaftar dulu dan sering kirim berita positif, bukan yang negatif lo !
Kesini ungkap
Ag seolah membatasi kebebasan pemberitaan, kemudian lanjutnya "itupun jika
selama tiga bulan berturut-turut tidak aktif kirim berita saya coret", ungkapnya.
Beberapa wartawan dari
media online, tv dan cetak merasa kecewa terhadap sikap yang di tunjukan Ag
menolak keberadaan media mereka di dinas kabupaten pemalang. "Apa bedanya kami
dengan mereka ...! Sama sama mempublikasikan berita dari wilayah Kabupaten Pemalang. Kami mengecam keras tindakan oknum Humas Kominfo yang menolak
keberadaan kami di Kabupaten Pemalang.
'Kami berharap pihak Kabupaten Pemalang memberikan teguran
keras dengan oknum pegawai tersebut di Humas Kominfo Kabupaten Pemalang terhadap sikap yang di tunjukan" .(sk)
No comments:
Post a Comment