Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan Tabloid Radar Kota
LUMAJANG - Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang selama ini dipegang Drs. Nurwakhit Ali Yusron M.AP. selaku Plt Sekda Kabupaten Lumajang, kini terjawab dengan dilantiknya Drs. Gawat Sudarmanto M.Si sebagai sekda di Kabupaten tersebut, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Ke Uangan Daerah Kabupaten Lumajang.
Hadir dalam prosesi pelantikan yang bertempat di Pendopo Kabupaten Lumajang ini,Anggota DPRD ,Forkopimda, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forum koordinasi pimpinan daerah, Camat serta beberapa pimpinan organisasi kemasyarakatan.
Bupati Lumajang Drs.H.As'at Malik S.Ag, usai melantik dan mengambil sumpah sekda baru, dalam sambutannya mengatakan ”Setelah proses yang cukup melelahkan Alhamdulillah kita telah menyelesaikan semua rangkaian proses seleksi sekretaris daerah. Dari sejumlah kandidat, maka kami memutuskan saudara Drs.Gawat Sudarmanto yang kami beri amanah sebagai sekretaris daerah. kabupaten Lumajang, ” Ujarnya.Senin 20/11/2017.
Lebih jauh As'at Malik mengatakan begitu proses seleksi sekda dibuka beberapa waktu lalu banyak yang tanya ke saya siapa yang akan menempati sekda. Dari 3 nama yang disodorkan oleh asesmen maka terpilih 1 dan jabatan sekda bukanlah sebuah jabatan yang ringan.
“Saya berharap pada sekda terpilih untuk merangkul semua elmen masyarakat dan pihak eksternal sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan oleh Bupati As'at Malik pada 3 pejabat yang ikut meramaikan seleksi sekretaris daerah kabupaten Lumajang. “Terimakasih pada 3 personil tapi saya harus memilih 1 dari yang terbaik.”ungkap As'at Malik yang juga menyampaikan harapan agar pada pejabat junior untuk tidak berambisi pada sebuah jabatan tapi lebih pada peningkatan kinerja serta loyalitas.
Kegiatan sekretaris daerah definitif ini diakhiri dengan ramah tamah dan ucapan selamat pada pejabat sekda baru dari sejumlah undangan yang ada dilokasi tersebut. (Kar)
No comments:
Post a Comment