Sunday, 24 December 2017

PEMKAB LUMAJANG DIDUGA BIARKAN PELINTASAN KERETA API TANPA PALANG PINTU, BERAKIBAT TABRAKAN SOPIR DAN ISRINYA TEWAS.





Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan Tabloid RADAR KOTA

LUMAJANG - Sering terjadi  Kecelakaan dipintu perlintasan kereta api adalah merupakan cerita lama yang masih kerap terjadi di negeri ini, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, kurang tegas menyikapinya  atau memang sengaja dibiarkan.

Bahhan peristiwa tabrakan kereta api dengan kendaraan bermotor, baik roda dua atau roda empat di perlintasan bukan sekali atau dua kali terjadi ,namun sudah berulangkali terjadi dan telah memakan korban jiwa yang tidak sedikit.

“Seperti terjadi pada Kamis (21/12) sore lalu di Kereta Api (KA) tanpa palang pintu dan tak dijaga petugas di
KM 155+5 petak jalan Randuagung-Jatiroto, Kabupaten Lumajang itu memakan korban suami istri tewas dan dua anaknya kritis,” terang Manager Humas dan Hukum PT KAI Daop 9 Jember, Luqman Arif kepada media.

Luqman juga mengatakan, kalau pada Undang-Undang No 23 tahun 2007 menyatakan bahwa fungsi palang pintu bukan untuk mengamankan kendaraan, tapi hanya sebagai alat untuk mengamankan kereta api.

“Dan dalam perlintasan tersebut juga sudah terdapat rambu-rambu agar para pengendara berhati – hati. Sebelum melintas saja dihimbau pengendara untuk menoleh ke kanan dan kiri terlebih dahulu, dan itu demi keselamatan bersama,” jelasnya lagi.

Dan jika masih banyak perlintasan KA tanpa palang pintu ditegaskan Luqman itu adalah kewenangan dari Pemkab, bukan kewenangan PT KAI.

Sementara pihak Pemkab Lumajang melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang masih tidak bisa memberikan statemennya terkait dengan hal tersebut.

Sampai dengan berita ini ditayangkan, konfirmasi awak media melalui selularnya masih belum mendapatkan jawaban."pungkasnya. (kar)

No comments:

Post a Comment

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...