Wednesday, 3 January 2018

KARCIS TIKET MASUK PANTAI DAMPAR GAK ADA LOGO PERHUTANI DAN LOGO PEMERINTAH LUMAJANG DI DUGA ILEGAL "PERLU DI SOROT"




Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan Tabloid RADAR KOTA

        LUMAJANG - Dalam rangka menyambut tahun 2018 Pantai dampar dikunjungi dari puluan ribu pengunjung dari beberapa daerah hingga jalan masuk menuju Pantai Dampar dipenuhi Wisatawan, dengan jalan kaki kendaraan roda dua maupun roda empat.namun begitu masuk dilokasi ada dugaan kuat, Praktik Pungli Berkedok Tiket di Pantai Dampar, Perhutani Merasa Dirugikan
Selasa, 02-01-2018 - 18:45 WIB
Karcis diduga liar yang dikeluarkan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan pihak pemangku kebijakan
           Karcis diduga liar yang dikeluarkan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan pihak pemangku kebijakan Objek wisata Pantai Dampar, di Desa Bades, Kecamatan Pasirian menjadi salah satu destinasi unggulan Kabupaten Lumajang.

          Sementara saat menjelang tahun baru pejabat pemerintah, mulai dari tanggal 1 hari senin menikmati  tahun baru di musim libur natal dan tahun baru kemarin, nampaknya wisata Pantai Dampar ini ramai dikunjungi wisatan lokal maupun luar kota.

           Namun, banyaknya warga yang berkunjung membanjiri pantai tersebut rupanya dimanfaatkan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang mana mereka menjual karcis masuk yang diduga tanpa dilengkapi logo dari pemangku kebijakan wilayah setempat.

           Data yang diperoleh media ini, karcis berwarna hijau muda bertuliskan karcis penitipan sepeda namun tanpa ada nominal. Sedangkan pembayarannya sebesar Rp. 5 ribu. Sementara karcis berwarna hitam, ada nominal Rp. 5 ribu sebagai tiket masuk ke kawasan wisata Dampar desa Bades kecamatan Pasirian.
Kedua karcis itu tidak dilengkapi logo Pemerintah Kabupaten Lumajang maupun pemangku kebijakan setempat yaitu, Perhutani.

           Waka ADM Perhutani Lumajang, Muklisin membenarkan bahwa ada peredaran karcis masuk menuju Pantai Dampar maupun parkir, tanpa dilengkapi logo Perhutani maupun pihak Pemerintah setempat. "Dugaan adanya pungutan liar," kata Muklisin saat dihubungi media ini, Selasa (02/01).

Masih menurut Muklisin, Jauh sebelum beredarnya karcis masuk dan parkir. Pihak Perhutani dan Pemerintah Desa maupun masyarakat setempat, ada kesepakatan bersama dalam pengelolaan pantai Dampar. Dimana, hasil dari pungutan pajak masuk maupun parkir dibagi dengan prosentase saling menguntungkan pihak desa maupun masyarakat.

"Hasil parkir sepenuhnya kita serahkan kepada pihak Desa dan masyarakat, Sedangkan karcis masuk prosentasenya Perhutani 30 persen, Desa dan Warga 70 persen," ungkapnya.

Namun, nampaknya kesepakatan bersama pengeloaan pantai Dampar dengan pemberdayaan nasyarakat itu, tidak berbuah manis. Pasalnya, ada beberapa oknum yang melakukan penolakan. Bahkan logo Perhutani yang ada pada titik strategis dihilangkan.

"Seperti pada banner larangan mandi di laut dan pada tiket masuk wisata. Hal ini sangat tidak bagus, karena rencana akan memberikan hiburan menarik tetap dengan wisata pantai tidak bisa maksimal karena upaya penolakan tadi," Katanya Muklisin.

Muklisin merasa dirugikan dengan adanya peredaran karcis tersebut. Sebab, Perhutani selama liburan tersebut telah mendatangkan beberapa hiburan dengan pengeluaran cukub banyak. Sedangkan hasil tidak ada. "Kita yang merasa dirugikan," ungkap dia.

Muklisin tidak menyebut nominal yang dikelurkan maupun hasil dari penjualan karcis tersebut. Yang pasti ada di kisaran puluhan juta. "Terhitung pengunjung kemarin sekitar 10 ribu tinggal kalikan saja," tegasnya.

Dengan adanya temuan ini, lanjut Muklisin, pihaknya akan dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan stakeholder terkait soal penataan wilayah tersebiut. Bagaimana wisata memberikan dampak positif dan memberikan ekonomi kedepan.
      "Saya harap masyarakat tidak melakukan klaim secara sepihak tapi bersama sama mengelola wisata ini," pungkasnya.(kar).

No comments:

Post a Comment

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...