Laporan – Nurizal
Wartawan
RADAR KOTA
LAMPUNG
UTARA - Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Utara telah melaksanakan
tahapan-tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah(Pemilukada)diantaranya yaitu
pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Lampura
yang berlangsung di gedung islamic center kotabumi pada beberapa waktu lalu.
Hal
itu diungkapkan Ketua KPU Setempat Marthon SE. saat ditemui diruangan
kerjanya. Kamis(15/2/2018).
Menurutnya,
kegiatan tersebut diadakan digedung islamic center karena gedung serta halaman
parkirnya juga cukup luas, sehingga bisa menampung dari berbagai pihak yang
hadir pada kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil
bupati kabupaten Lampura.
Dijelaskannya
(Marthon) selain dari pada pengundian nomor urut calon, tiga hari kemudian KPU
telah memperbolehkan kepada para pasangan calon untuk melaksanakan kampanye
yaitu mulai dari tanggal (15/2/2018) sampai dengan tanggal (23/6/2018).
“Mulai
hari ini, pasangan calon sudah bisa Kampanye, namun pada rapat antara Kpu dan
dan para tim sukses pasangan calon, sepakat untuk tidak berkampanye pada
hari-hari besar, “ujar marthon.
Dirinya
juga menghimbau kepada seluruh calon jangan melakukan kampanye hitam (Black
Canpaign) dan Politik Uang (Money Politic) supaya pesta demokrasi ini bisa
berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
“Saya
menghimbau kepada masing masing pasangan calon dan tim sukses agar dapat
mengkampanyekan program visi misi dengan baik untuk meyakinkan masyarakat bahwa
mereka memang pantas untuk menjadi pimpinan kita di kabupaten Lampura, serta
selalu menjaga kebaikan dan kerukunan kita bersama,”Pungkasnya.
No comments:
Post a Comment