Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan
RADAR KOTA
LUMAJANG - Gabungan Petugas Dari Polsek Klakah, Koramil dan PAC Granat Kecamatan Klakah bersama dengan siswa siswi SMPN 1 Klakah melaksanakan Ikrar anti narkoba dengan tema Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta pengedaran gelap narkoba ( P4GN ) yang dilaksanakan di Tempat Wisata Ranu Klakah Desa Tegal Randu Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang pada Minggu (04/03) pukul 08.00 wib.
Pada kesempatan itu Kapolsek Klakah, AKP Dodik Suwarno SH mengungkapkan kegiatan ikrar anti narkoba ini akan didokumentasikan melalui Video untuk disebarluaskan kepada masyarakat "mengingat dampak bahaya narkoba yang ditimbulkan ini sangat bahaya sekali, kami menghimbau kepada orang tua untuk dapat menjaga serta mengawasi anak anak nya agar tidak terjerumus dari penyalahgunaan narkoba ini" ujar Kapolsek
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui akan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Klakah untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,"pungkasnya. (kar)
No comments:
Post a Comment