Saturday, 7 October 2017

Bupati Mesuji, khamami Lantik pejabat struktural, kepala Puskesmas,dan kepala sekolah,




MESUJI - Bupati Mesuji,  Khamami melantik sebanyak 152 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, Rabu (27/09/2017). Jumlah tersebut terdiri atas 8 pejabat eselon II, 67 pejabat eselon III, 56 pejabat eselon IV. Selain itu, pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan terhadap dua orang kepala puskesmas dan 16 orang kepala sekolah, serta serah terima tugas terhadap 28 orang pelaksana tugas kepala sekolah.

Ada yang berbeda dari pelantikan kali ini, selain merupakan pelantikan yang pertama kali dilakukan sejak dilantiknya Khamami sebagai Bupati Mesuji pada periode kedua, juga pelantikan pertama kali dilakukan di balai desa.

“Pelantikan pada hari ini kita laksanakan di Balai Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur agar saudara sekalian mengenal dan melihat langsung kondisi wilayah di Kabupaten Mesuji, mengetahui kesulitan yang dihadapi masyarakat sehingga dapat dipikirkan untuk dicari solusinya, sekaligus dalam rangka meninjau persiapan lokasi kunjungan menteri di Mesuji Timur,” ujarnya.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang pada Pasal 162 ayat (3) yang mengamanatkan bahwa Bupati yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

“Pelantikan pada hari ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor: 800/4286/SJ Tanggal 18 September 2017 perihal Persetujuan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ucapnya.

Lanjutnya, sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui surat Nomor: B-1053/KASN/4/2017 Tanggal 7 April 2017 dan surat Nomor: B-1685/KASN/6/2017 Tanggal 14 Juni 2017 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji terdapat penempatan beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Administrasi, dan Jabatan Pengawas yang tidak sesuai dengan hasil Uji Kesesuaian (Job fit), sehingga perlu dilakukan pelantikan pada hari ini dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (yahya/Humas(ADV)

BUPATI LUMAJANG TIDAK BUTUH PENCACI BUTUH KERJA... KERJA... KERJA DAN SOLUSI




LUMAJANG -  Bupati Lumajang, Drs.  H. As'at Malik. MAg, dalam sambutanya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja bersama membangun Kabupaten Lumajang, bukan sebaliknya.

Pernyataan ini disampaikan pada saat menggelar komunikasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan Pembinaan RT-RW, di Lapangan Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Lumajang, Kamis beberapa hari yang lalu.

“Lumajang tidak butuh orang yang suka mencaci maki. Lumajang membutuhkan orang-orang yang mencintai Lumajang, bukan malah menjelek-jelekan”, ujarnya serius.

Acara tersebut merupakan agenda pra acara Tilik Desa. Di akhir acara dialognya, Bupati As’at menyampaikan, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait program dan kebijakan pemerintah secara langsung.

Sementara itu, Wabup Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M. Kes, di tempat yang berbeda (acara fasilitas penyelesaian masalah penyelenggaraan pemerintahan desa di ruang Narriya Kirana, Kamis, 28 September 2017), menyatakan, pemerintahan desa punya peran penting dalam pengkondisian situasi menjelang pemilu.

Diharapkan, pemerintah desa saling berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. di desa", pungkasnya. (kar)

Friday, 6 October 2017

POJOK BACA SAMSAT BANYUWANGI DI APRESIASI KAPOLRES BANYUWANGI




BANYUWANGI - Kantor bersama Samsat Banyuwangi dalam mengembangkan pelayanan kepada masyarakat yang sadar pajak dan taat pajak. Bekerjasama Satlantas Banyuwangi dan Jasa Raharja Banyuwangi serta Dispenda Banyuwangi, Samsat Banyuwangi mengadakan inovasi terbaru yaitu Pojok Baca Samsat.
Hal ini di manfaatkan bagi mereka yang mengantri agar tidak jenuh dengan hanya duduk dan mainan hape yang banyak berita hoaxnya. Dengan adanya Pojok Baca Samsat, mereka bisa membaca buku-buku politik, agama yang di sediakan oleh Samsat Banyuwangi. Selain itu juga untuk menambah pengetahuan. Selain buku di Pojok Baca Samsat juga di sediakan koran ataupun tabloid dari beberapa media yang ada di Banyuwangi.
 "Dengan adanya Pojok Baca Samsat ini sangat berguna bagi mereka yang sedang antri di pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga mendapatkan apresiasi dari Kapolres Banyuwangi, juga dari Kapolda Jatim, karena Pojok Baca Samsat ini adalah salah satu atensi dari Kapolda Jatim", ungkap Yudi selaku KRI Samsat Banyuwangi.
Respon positif juga di ungkapkan oleh Tono, warga dari Desa Ketapang yang sedang mengantri di ruang Pojok Baca Samsat".
 “Saya senang dengan adanya Pojok Baca Samsat ini. Jadi saya tidak bosan mengantri karena bisa baca buku agama dan tabloid yang ada", pungkasnya (robby)

Tuesday, 3 October 2017

PENERTIBAN PKL YANG MELANGGAR TROTOAR




BANYUWANGI - Radar kota 02/10 Polisi Pamong Praja (Pol-PP)  Kabupaten Banyuwangi kembali menertibkan dua warung satu rumah dan toko.
Dua warung yang masing-masing milik P. Niti dan Bu Ningrum bertempat di sebelah timur pendopo Kabupaten Banyuwangi.
Pembongkaran PKL tersebut di awasi langsung oleh Bupati Banyuwangi dan sebelum di lakukan pembongkaran sudah di berikan peringatan namun di abaikan oleh mereka.
Menurut Joko Sugeng, selaku Kabid Penegak Perda,  PKL, rumah dan toko itu melanggar perda no 11 tahun 2014 pasal 16B yaitu tidak menutupi trotoar,  justru yang ada mereka malah bangun di atas trotoal yang mestinya di pakai pejalan kaki. “Dan kami kami sudah melakukan sosialisasi bersama kelurahan,  sebelum kami melakukan tindakan bahkan kami sudah memberi peringatan”, ungkap joko sugeng. (robby)/rk

TEMPAT SELFI DI KAWASAN KKOP DI BONGKAR SATPOL PP




BANYUWANGI - Senin 02/10 merupakan hari yang melelahkan bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi.
Setelah penertiban PKL di sebelah timur Pendopo Kabupaten Banyuwangi Satpol PP langsung meluncur ke Desa Karang Bendo Kecamatan Rogojampi.
Di Desa Karang Bendo, Satpol PP Banyuwangi khususnya BKO Rogojampi membongkar tempat selfi dan beberapa PKL yang tidak memiliki ijin dari bupati. Karena tempat yang didirikan untuk tempat selfi dan PKL tersebut adalah kawasan  keselamatan operasi penerbangan (KKOP)
"Kami sudah kordinasi ke Dinas Pariwisata dan Kepala Desa Karang Bendo serta dapat ijin penindakan dari bupati. Jadi hari ini di robohkan oleh BKO Rogojampi" ungkap Joko Susilo. (robby)/rk

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...