Tuesday, 22 March 2016

SDN Pakis Jajar 2 Gunakan Dana BOS

Halaman sekolah saat dipaving

MALANG - Saat dikonfirmasi wartawan Radar Kota, kepala SDN Pakis Jajar 2, Rahayu mengatakan bahwa pemavingan yang ada di SDN Pakisjajar 2 Kecamatan Pakis Kabupaten Malang menggunakan Dana BOS Dan anggaran tidak ada keterbukaan (Senin 7/3/16). Apakah sudah benar kepala sekolah mengatakan seperti  itu  pada wartawan Radar Kota?
          Apalagi jelas jelas Dana Bos tidak boleh digunakan untuk pemasangan paving. Dan apa tindakan kepala UPTD Pakis, Slamet terhadap sekolah yang sering melakukan pelanggaran yang diduga banyak unsur pidana. Dan sanksi apa yang akan diberikan kepada kepala sekolah yang ada di Kecamatan Pakis yang melakukan pungutan terang terangan ?
          Dan berapakali kepala UPTD Pakis, Slamet ditegur oleh aktivis LSM Cobra Hitam tentang banyaknya pungutan liar. Dan itu merupakan larangan tentang pungutan berdasarkan Surat edaran Peraturan Menteri Pendikan Dan Kebudayaan pasal 11 pungutan tidak boleh dilakukan oleh peserta didik atau orangtua/walinya yang tidak mampu secara ekonomis, tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.
          Pasal 13 menteri dapat membatalkan pungutan dan/atau sumbangan apabila penyelenggara dan/atau satuan pendidikan melanggar peraturan perundang undangan atau dinilai meresahkan masyarakat. Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat membatalkan pungutan dan/atau sumbangan apabila penyelenggara dan/atau satuan pendidikan melanggar peraturan perundang undangan atau dinilai meresahkan masyarakat. Itulah yang menjadi dasar investigasi temuan temuan Dari Wartawan Radar Kota, aktivis LSM Cobra Hitam.

No comments:

Post a Comment

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...