Thursday, 19 May 2016

172 Unit RUMAH BSPS Akan Direalisasikan di Siak Tahun ini






SIAK - Meskipun tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tidak lagi memprogramkan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) untuk warga miskin melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun 2016, pihak Pemkab Siak masih berupaya menjemput bola ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, agar program tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat miskin melalui dana APBD Provinsi Riau tahun 2016
           Demikian disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Tarcip) Kabupaten Siak Irving Kahar Arifin, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Khaidir Fitri, yang menyebutkan bahwasanya Pemkab Siak melalui dinas Tarcip telah berupaya menjemput bola di Pemprov Riau, agar bisa merealisasikan bantuan rumah layak huni yang saat ini disebut Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk warga miskin di Siak melalui dana APBD Riau. 
          “Karena adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penerima bantuan hibah wajib berbadan hukum, maka Pemkab Siak tidak lagi memprogramkan rumah layak huni melalui dana APBD Siak tahun 2016, namun kita telah berupaya agar program BSPS itu bisa tetap tersalur kepada warga miskin melalui dana APBD Provinsi,” terang Khaidir Fitri, Rabu (4/5/2016) saat ditemui di ruang kerjanya.
          Dikatakannya juga, saat ini seluruh data dan segala administrasi yang diminta oleh Pemprov Riau terkait persyaratan penerima BSPS itu telah dikumpulkan oleh pihak Tarcip Siak, yang kemungkinan besar akan ada 172 unit rumah untuk warga miskin di Kabupaten Siak yang akan direalisasikan pada tahun ini.
          “Kita sudah kumpulkan nama-nama dan segala persyaratan yang diminta oleh pihak pemerintah provinsi, terkait data warga miskin yang layak menerima BSPS itu, dan insya Allah pada tahun ini ada 172 unit rumah yang akan direalisasikan di Kabupaten Siak,” tutupnya.**RA /hms









No comments:

Post a Comment

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...