SIAK - Meskipun tahun ini Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Siak tidak lagi memprogramkan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) untuk
warga miskin melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak
tahun 2016, pihak Pemkab Siak masih berupaya menjemput bola ke Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Riau, agar program tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat
miskin melalui dana APBD Provinsi Riau tahun 2016
Demikian disampaikan Kepala Dinas Tata
Ruang dan Cipta Karya (Tarcip) Kabupaten Siak Irving Kahar Arifin, melalui
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Khaidir Fitri, yang menyebutkan
bahwasanya Pemkab Siak melalui dinas Tarcip telah berupaya menjemput bola di
Pemprov Riau, agar bisa merealisasikan bantuan rumah layak huni yang saat ini
disebut Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk warga miskin di Siak
melalui dana APBD Riau.
“Karena adanya Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penerima bantuan hibah wajib berbadan
hukum, maka Pemkab Siak tidak lagi memprogramkan rumah layak huni melalui dana
APBD Siak tahun 2016, namun kita telah berupaya agar program BSPS itu bisa
tetap tersalur kepada warga miskin melalui dana APBD Provinsi,” terang Khaidir
Fitri, Rabu (4/5/2016) saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakannya juga, saat ini seluruh data
dan segala administrasi yang diminta oleh Pemprov Riau terkait persyaratan
penerima BSPS itu telah dikumpulkan oleh pihak Tarcip Siak, yang kemungkinan
besar akan ada 172 unit rumah untuk warga miskin di Kabupaten Siak yang akan
direalisasikan pada tahun ini.
“Kita sudah kumpulkan nama-nama dan
segala persyaratan yang diminta oleh pihak pemerintah provinsi, terkait data
warga miskin yang layak menerima BSPS itu, dan insya Allah pada tahun ini ada
172 unit rumah yang akan direalisasikan di Kabupaten Siak,” tutupnya.**RA /hms

No comments:
Post a Comment