Thursday, 8 December 2016

Sidang DPDR Kabupaten Lampung Utara 6 Desember 2016 : Membahas Paperda Tentang APBD kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017




( Laporan hasil pembahasan  tingkat 1 oleh panitian kerja badan anggaran DPRD Kabupaten Lampung utara)
(Adverotial/Nurizal)
Perndapat Akhir Bupati Lampung Utara pada rapat Paripurna Kabupaten Lampung Utara tentang permbahasan rancangan anggran pedapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun anggaran 2017 Selasa 06 Desember 2017.
Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengolahan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan peraturan menteri dalam Negri Nomor 21 Tahun 2011, menyatakan bahwa terhadap Raperda APBD Kabupaten/Kota harus dievaluasi terlebih dahulu oleh gubernur. Hal ini bertujuan untuyk tercapainya keserasian antra kebijakan daerah dan kebijakan nasional, kesrasian anatara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta untuk meneliti sejauh mana APBD Kabupaten/Kota Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi.
Mari kita Memperkuat dan memperkokoh masa depan saling berkerja sama dengan kedepankan kabupaten Lampung Utara, yang lebih baik dengan saling bekerja sama menyatukan prinsif memupuk rasa kebersamaan, dalam mengapdi dan melayani masyarakat Kabupaten Lampung Utara Yang berguna dan Mewujudkan Perubahan NYATA dikabupaten Lampung Utara yang Diucapkan langsung Oleh Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangku Negara S,STP. MH.

No comments:

Post a Comment

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...