Sidang DPRD Kabupaten Lampung
Utara, Masa Sidang Ke: 1 rapat ke 7 tahun 2016
Pembahasan ProperaPerda
Kabupaten Lampung Utara Tahun2017
Advetorial/Nurizal
Jumlah seluruhnya yang hadir sebanyak 35 Anggota dari 45
Anggota
Penyampai badan legislasi DPRD
Kabupaten Lampung Utara mengenali program pembentukan peraturan daerah
(PROMPEMDA) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2017.
Program pembentukan peraturan
daerah adalah instrukmen perencana program penbentukan peraturan daerah yang di
susun secara berrencana terpadu, dan sistematis. Oleh karena itu pembentukan
peraturan daerah yang baik selain secara prosedural, juga harus memenuhi
persyaratan formal yang materil sebagai bagian dari sistem hukum nasional.
Maksud disusunnya Program
Pembentukan peraturan Daerah yaitu memberikan gambaran yang obyektif tentang
pembentukan peraturan daerah tahun 2017, menyusun sekala prioritas penyususnan
rancangan peraturan daerah sebagai suatu program yang berkesinambungan dan
terpadu, dan sebagai pedoman bersama dalam pembentukan peraturan daerah,
terselenggaranya koordinasi dan sinergi antar lembaga yang berwenang membentuk
peraturan daerah.
Tujuan disusunnya Program
Pembentukan Praturan Daerah mempercepat proses pembentukan peraturan daerah
sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum daerah dan sistem hukum nasional,
sebagai landasan bidang pembangunan dan mengaktualisasikan fungsi hukum sebagai
suatu rekayasa sosial dan pembanguanan, sebagai instrument pencegah dan
penyelsaian sengketa, sebagai pengatur perilaku anggota masyarakat dan aparatur
pemerintah, mendukung upaya mewujudkan supermasi hukum, terutama penggantian
terhadap peraturan daerah yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan tuntutan
dan kebutuhan masyarakat, membentuk peraturan daerah baru sesuai tuntutan dan
kebutuhan masyarakat, “ Kata Ali Darmawan, S.Sos Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara Badan Legislasi”.
No comments:
Post a Comment