CILACAP - Pemerintah
Kabupaten Cilacap terus berupaya menekan anggaran pembayaran rekening listrik,
untuk lampu penerangan jalan umum. Kepala Bidang Permukiman pada Dinas
Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cilacap, Bambang Tujiatno
menjelaskan, saat ini beban tagihan listrik Pemkab Cilacap untuk PJU yang harus
dibayarkan sebesar 2,2 miliar per bulan. Sedangkan pajak penerangan jalan
sebesar 4,7 miliar. Untuk itu, melalui pengembangan Smart Light, diharapkan
angka tersebut dapat ditekan hingga batas maksimal 1 miliar per bulan.
“Kalau dilihat,
kita masih surplus 50 persen. Tapi kami ingin menekan beban rekening makin
turun”, kata Bambang kepada Radar Kota Online(2/6).
Bambang
menjelaskan, PJU di Kabupaten Cilacap terbagi dalam lima wilayah. Berdasarkan
data Disperkimta Cilacap, beban tagihan PJU tertinggi berada di wilayah kota,
disusul Majenang, Kroya, Sidareja, dan Jeruklegi. Untuk memulai upaya ini,
sejak 2015 Pemkab Cilacap berangsur-angsur mengganti lampu PJU dengan lampu
hemat energi. Saat ini lampu hemat energi telah terpasang di sepanjang Jalan
Gatot Subroto, mulai dari perempatan Damalang hingga Terminal Cilacap.
“Data lampu
kita mulai dari 2015 berangsur-angsur kami ganti. Misalnya di Jalan Gatot
Subroto dari Damalang sampai Terminal sudah diganti dari semula 250 watt per
titik menjadi 90 watt. Penurunan biayanya sangat signifikan”, katanya.
Bambang
menambahkan, saat ini data abonemen di Kabupaten Cilacap masih tinggi mencapai
70 persen, dan data meter hanya 30 persen. Hal ini disebabkan karena sesuai
data PLN, tiap desa, kecamatan, dan distreik terakumulasi, sehingga titik-titik
yang ada tidak dapat dihitung. Oleh karena itu Pemkab Cilacap akan mencanangkan
meterisasi abonemen perdesaan, untuk memangkas tagihan listrik abonemen.
Sehingga rekening listrik penggunaan PJU dapat terkontrol.(dik)
No comments:
Post a Comment