Saturday, 10 June 2017

Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya menekan anggaran pembayaran rekening listrik



CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya menekan anggaran pembayaran rekening listrik, untuk lampu penerangan jalan umum. Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cilacap, Bambang Tujiatno menjelaskan, saat ini beban tagihan listrik Pemkab Cilacap untuk PJU yang harus dibayarkan sebesar 2,2 miliar per bulan. Sedangkan pajak penerangan jalan sebesar 4,7 miliar. Untuk itu, melalui pengembangan Smart Light, diharapkan angka tersebut dapat ditekan hingga batas maksimal 1 miliar per bulan.

“Kalau dilihat, kita masih surplus 50 persen. Tapi kami ingin menekan beban rekening makin turun”, kata Bambang kepada Radar Kota Online(2/6).

Bambang menjelaskan, PJU di Kabupaten Cilacap terbagi dalam lima wilayah. Berdasarkan data Disperkimta Cilacap, beban tagihan PJU tertinggi berada di wilayah kota, disusul Majenang, Kroya, Sidareja, dan Jeruklegi. Untuk memulai upaya ini, sejak 2015 Pemkab Cilacap berangsur-angsur mengganti lampu PJU dengan lampu hemat energi. Saat ini lampu hemat energi telah terpasang di sepanjang Jalan Gatot Subroto, mulai dari perempatan Damalang hingga Terminal Cilacap.

“Data lampu kita mulai dari 2015 berangsur-angsur kami ganti. Misalnya di Jalan Gatot Subroto dari Damalang sampai Terminal sudah diganti dari semula 250 watt per titik menjadi 90 watt. Penurunan biayanya sangat signifikan”, katanya.

Bambang menambahkan, saat ini data abonemen di Kabupaten Cilacap masih tinggi mencapai 70 persen, dan data meter hanya 30 persen. Hal ini disebabkan karena sesuai data PLN, tiap desa, kecamatan, dan distreik terakumulasi, sehingga titik-titik yang ada tidak dapat dihitung. Oleh karena itu Pemkab Cilacap akan mencanangkan meterisasi abonemen perdesaan, untuk memangkas tagihan listrik abonemen. Sehingga rekening listrik penggunaan PJU dapat terkontrol.(dik)

No comments:

Post a Comment

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...