Wednesday, 20 September 2017

Akhirnya Go-Jek Ditutup



BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmatias tidak mengulur waktu merespon keluhan para sopir angkot yang merasa terganggu dengan keberadaan sarana transportasi online Go-jek yang sudah banyak dijumpai di Bukittinggi.

Demo besar-besaran yang dilakukan para sopir angkutan umum Bukit Agam di depan Kantor Wali Kota Bukittinggi langsung mendapat respon dari Ramlan dengan mengutus Satpol PP Pemkot Bukittinggi untuk menutup dan menyegel kantor Go-Jek di Bukittinggi. Sementara itu aplikasinya sendiri masih belum bisa ditutup, hanya kantornya saja yang disegel.

Menurut sumber yang diperoleh, penutupan ini adalah respon cepat pemerintah agar tidak terjadi hal-hal negatif yang mengganggu stabilitas dan keamanan warga di Bukittinggi.

Perwakilan sopir angkot yang berhasil diwawancara media mengatakan, ia dan rekan-rekannya merasa keberadaan Go-Jek telah membunuh mata pencaharian mereka sebagai sopir angkutan umum.
“Belum lagi Go-Jek tidak memiliki perizinan yang jelas dari instansi terkait,” katanya seraya menambahkan sikap Wali Kota yang merespon cepat keluhannya dan rekan-rekan membuat mereka melihat titik terang dan berjanji akan mulai melakukan aktifitas seperti biasanya.

Angkot 2 Bukit Agam melakukan Demo di Kantor wali kota Bukittinggi,  dalam orasinya yang disampaikan oleh perwakilan sopir 2 angkot mengatakan supaya Bapak Wali Kota menutup Beroperasinya Gojek dikota Bukittinggi  karna mereka menganggab sangat membunuh matapencarian mereka karna gojek dikota Bkt sudah mencapai lebih dari 500 an dan juga gojek ini tidak ada perizinan dari instansi terkait..maka dari itu  Maka dari itu Bapak Wali Kota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias  memerintahkan kepada Satpol PP  untuk menyegel  Kantor Gojek dikota Bukittinggi tapi beliau berkata Aplikasi tak bisa ditutup.... karna sudah ada titik terang maka sopir angkot mulai melakukan aktifitasnya lagi...(musmulyadi)/rk

No comments:

Post a Comment

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...