Saturday, 30 September 2017

TAMYIZ MINTA BANDING, TIDAK TERIMA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG





PEMALAN -  Tamyiz 50, warga desa bongas kecamatan watukumpul kabupaten pemalang jawatengah merasa kecewa dengan pihak pengadilan agama yang menjatuhkan putusan tanpa konfirmasi dengan pihak tergugat ,ahirnya jumat 14 /7/2017 menyatakan akan mengajukan banding
Senin 17/7/2017.
      Tamyiz saat di temui di kecamatan randudongkal jumat 14/7/2017 mengungkapkan keluhkesahnya kepada media tentang aksi kecurangan pihak ppn desanya yang menyembuyikan surat pemberitauan dari pengadilan agama sehingga dirinya tidak mengetahui istrinya menggugat cerai ,sedang dia sendiri sedang merantau kemanadau.lanjutnya, padahal selama saya di rantau tiap bulan saya kirim uang untuk anak dan istri saya,eh tau tau pulang sudah dapat surat putusan pengadilan,dan suadah habis masa bandingnya.
  Lanjutnya kemaren pihak ppn dan dari pa kabupaten pemalang mengakui bahwa tanda tangan atas nama petugas ppn itu yang nandatangi petugas pengadilan agama ,itukan salah mas memalsukan tanda tangan dan akan saya buat lp nanti kalau tidak ada itikad baik begitu ungakapnya. (k)

No comments:

Post a Comment

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...