PEMALANG -
Warga dukuh
bentar Desa Beluk Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang kamis 20/7/2017
menandatangi surat pengaduan notta keberatan dengan berdirinya SPBU di
bentar,dan hendak mengadakan demo jika pihak pengusaha tidak menghentikan
proyek pembangunan tersebut.
Puijiono ,nur,sukirno,romlah, kamis 20/7/2017
sepakat menandatangani surat keberatan di rumah sukirno,dia mengatakan kami sangat keberatan dengan adanya spbu
tersebut,juga menggunakan air bersih milik warga seenaknya tanpa
konfirmasi.kami akan menuntut terus hingga di berhentikan proyek tersebut.
Adi
satrio sendiri sebagai ketua lsm
pmpri(pemuda mandiri peduli rakyat indonesia) mengatakan :kami dari lsm pmpri
akan mengawal kasus ini sampai selesai
,dan saya sangat menyayangkan kenapa SPBU bisa di bangun padahal belum ada kesepakatan warga ,pada hal
persyaratan pendirian SPBU harus ada ijin HO. di mana aparat hukum dari dinas
terkait !!!.selanjutnya masih menurutnya,
kami akan ke komisi A DPRD mengadukan hal ini,dan kami berharap pihak
satpol pp,dan dinas terkait menghentikan proyek tersebut.kami sangat
berharap....(k)

No comments:
Post a Comment