Laporan : Roby Yulianto
Wartawan Tabloid Radar Kota
BANYUWANGI - Panitia Pilkades Desa
Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, resmi menjaring 4 peserta balon (bakal calon) kepala
desa. Bahkan dalam penjaringan Balon ini sempat menuai protes dari masyarakat
terkait pendaftaran Cakades ini.
Ketua Pilkades Bangsring, Sutoyo
menjelaskan, diterimanya empat calon kepala Desa Bangsring sebagai peserta
balon Kepala Desa sempat menuai masalah. Pasalnya menurut Sutoyo ini hanya beda
tafsir saja. Sebenarnya dirinya menjalankan tugas semata-mata menjalankan UU,
jika salah sedikit saja akan menuai masalah. Sebagai Panitia Pilkades, harus
taat dan tunduk dengan aturan ataupun regulasi yang ada.
“Regulasi tersebut harus
dijalankan tidak boleh tidak,” tegasnya. Lalu lanjutnya, jika mengacu pada
Undang-Undang, Perda, PerBup dan aturan lainnya, bahasa wajib di dalam pasal 13
PerBup No. 1 tahun 2017 itu berbunyi : “para bakal calon Kepala Desa yang
mendaftar wajib memenuhi persyaratan.”
Klausul wajib memenuhi
persyaratan, itulah yang menjadi pegangannya. Artinya penafsiran wajib tersebut
harus memenuhi keseluruhan persyaratan yang diumumkan. Akan tetapi Sutoyo saat
itu ada peserta yang kurang satu persyaratan, yaitu umur peserta bakal calon
perempuan Dewi mrnurut keterangan kurang cukup umur Karena peserta tersebut
mendaftar sudah di ketahui kurang umur.
Hal itu disampaikan kepada yang
bersangkutan dengan didasarkan pada regulasi. Saat itulah, anggota panitia
pilkades Desa Bangsring sendiri langsung menolak dalam rangka menerima
pendaftaran balon.yang tidak memenuhi syarat.
Kemudian lanjut Sutoyo akhirnya
melalui Rapat anggota panitia pilkades itu mengatakan, bahwa ini belum dipleno.
Harapan ketua pilkades Sutoyo SH, berharap mudah mudahan acara pelaksanaan
pilkades Desa Bangsring, seluruh warga Desa menggunakan hak pilihnya. Dan
memilih calonnya yang mempunyai wawasan ke depan, sehingga Desa Bangsring lebih
maju juga termasuk SDMnya.“Yang lebih penting ini adalah pesta demokrasi harus dugunakan dengan betul betul demokratis, “pungkas ketua panitia pilkades desa bangsring, pada saat di konfirmasi di kantornya.
Empat Kandidat Calon Kepala desa
Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Yakni (1) Sulhan (2) Drs Singhan incambent (3)
Ahmad hidayat (4) Ismail Spdi.
No comments:
Post a Comment