Sunday, 15 October 2017

PENGUNDIAN NOMER CALON KEPALA DESA BANGSRING



Laporan : Roby Yulianto
Wartawan Tabloid Radar Kota

BANYUWANGI - Panitia Pilkades Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, resmi menjaring 4 peserta balon (bakal calon) kepala desa. Bahkan dalam penjaringan Balon ini sempat menuai protes dari masyarakat terkait pendaftaran Cakades ini.
Ketua Pilkades Bangsring, Sutoyo menjelaskan, diterimanya empat calon kepala Desa Bangsring sebagai peserta balon Kepala Desa sempat menuai masalah. Pasalnya menurut Sutoyo ini hanya beda tafsir saja. Sebenarnya dirinya menjalankan tugas semata-mata menjalankan UU, jika salah sedikit saja akan menuai masalah. Sebagai Panitia Pilkades, harus taat dan tunduk dengan aturan ataupun regulasi yang ada.
“Regulasi tersebut harus dijalankan tidak boleh tidak,” tegasnya. Lalu lanjutnya, jika mengacu pada Undang-Undang, Perda, PerBup dan aturan lainnya, bahasa wajib di dalam pasal 13 PerBup No. 1 tahun 2017 itu berbunyi : “para bakal calon Kepala Desa yang mendaftar wajib memenuhi persyaratan.”
Klausul wajib memenuhi persyaratan, itulah yang menjadi pegangannya. Artinya penafsiran wajib tersebut harus memenuhi keseluruhan persyaratan yang diumumkan. Akan tetapi Sutoyo saat itu ada peserta yang kurang satu persyaratan, yaitu umur peserta bakal calon perempuan Dewi mrnurut keterangan kurang cukup umur Karena peserta tersebut mendaftar sudah di ketahui kurang umur.
Hal itu disampaikan kepada yang bersangkutan dengan didasarkan pada regulasi. Saat itulah, anggota panitia pilkades Desa Bangsring sendiri langsung menolak dalam rangka menerima pendaftaran balon.yang tidak memenuhi syarat.
Kemudian lanjut Sutoyo akhirnya melalui Rapat anggota panitia pilkades itu mengatakan, bahwa ini belum dipleno.
Harapan ketua pilkades Sutoyo SH, berharap mudah mudahan acara pelaksanaan pilkades Desa Bangsring, seluruh warga Desa menggunakan hak pilihnya. Dan memilih calonnya yang mempunyai wawasan ke depan, sehingga Desa Bangsring lebih maju juga termasuk SDMnya.
“Yang lebih penting ini adalah pesta demokrasi harus dugunakan dengan betul betul demokratis, “pungkas ketua panitia pilkades desa bangsring, pada saat di konfirmasi di kantornya.
Empat Kandidat Calon Kepala desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Yakni (1) Sulhan (2) Drs Singhan incambent (3) Ahmad hidayat (4) Ismail Spdi.

No comments:

Post a Comment

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...