Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan tabloid RADAR KOTA
LUMAJANG
- Bertindak sebagai Inspektur Upacara rutin senin (8/01) Drs. Nurwakit Ali
Yusron, M.AP selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang
menyampaikan bahwa Pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup
Pemkab Lumajang mengalami penurunan selama tahun 2017.
Nurwakit menambahkan, hal ini merupakan sebuah kebanggan tersendiri. Namun demikian BKD tetap berupaya untuk menekan angka pelanggaran disiplin tersebut. Diharapkannya, hal itu mampu menurunkan pelanggaran, baik ringan, sedang maupun berat.
Di sisi lain, Kepala BKD mengungkapkan akan adanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2018. Sejauh ini, rencana tersebut masih dalam proses inventarisasi oleh Pemerintah Pusat.
Menurutnya, formasi yang dibutuhkan masih belum ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan e-formasi yang sudah diinput oleh masing-masing OPD dan petugas BKD, jumlah PNS/ ASN Kabupaten Lumajang masih kekurangan dalam jumlah yang besar. Diungkapkan, untuk tenaga administrasi saja membutuhkan sekitar 2000 orang, dan tenaga pendidikan masih kekurangan sekitar 1800 orang.
Ia berharap dengan keterbatasan yang ada, baik terbatasnya anggaran maupun tenaga, diharapkan OPD terkait mampu memaksimalkan tenaga yang ada, sehingga seluruh pekerjaan dan pelayanan tidak terbengkalai.
Sesuai arahan Sekretaris Daerah, Kepala BKD Lumajang menghimbau kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang agar melaporkan jumlah tenaga honorer yang ada di masing-masing OPD. Hal ini berkaitan dengan tertib administrasi dan upaya pengawasan serta pendataan untuk fasilitas BPJS," pungkasnya. (kar)

No comments:
Post a Comment