Monday, 8 January 2018

TORIQ DAN INDAH RESMI DAFTAR KE KPU YANG DIKAWAL RATUSAN SIMPATISAN ATAU PENDUKUNG DENGAN JALAN KAKI





Laporan Karminto Adi, SSos
Wartawan Tabloid RADAR KOTA

LUMAJANG - Terkait pendaftaran Cabup dan Cawabup Cak Toriq dan Bu Indah yang di usung dari Partai PKB dan Gerindra hari ini, Senin tgl 8/01/2018 resmi
mendaftarkan ke KPU yang dikawal dari pendukung atau simpatisan dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang.
       calon peserta pemilu dari partai politik pada awal bulan Januari 2018 mendatang akan dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk di Kabupaten Lumajang yang turut menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati.

Sementara KPU Lumajang sendiri telah mengumumkan bahwa hari ini adalah  pertama pembukaan dimulai dan berakhir pada hari Rabu (10/1) mendatang.

Ahmad Jafin salah satu generasi muda lumajang yang juga ikut mengawal Bacalon mendaftar ke KPU Lumajang,menjelaskan bahwa warga lumajang sangat antusias bahkan berdesak- desak menyambut Bacabup dengan bersalaman dan mengatakan Salam Perubahan,semoga Bapak dan ibu terpilih menjadi bupati lumajang, Slogannya sambil mengacungkan tanganya JEMPOL,katanya Jafin.
Ketua KPU Lumajang Siti Mudawiyah SE menyatakan sejumlah Dari berbagai persyaratan awal telah diajukan oleh pasangan Thoriqul Haq dan Indah Amperawati telah diterima dan tidak ada masalah.

“Bahkan itu saja, berkas berkas juga sudah  kami terima dari pencalonan tersebut memang belum final, sebab sejumlah persyaratan lain masih harus mereka lengkapi,” kata Siti kepada awak media.

Bahkan tidak itu saja, perlu diketahui, bahwa  masing-masing Bacabup Toriq dan Indah tersebut diusung oleh PKB dengan sebanyak 9 kursi dan Gerindra 5 kursi sehingga jumlah tersebut telah melebihi batas minimal 10 kursi.

“Masing masing kandidat akan melengkapi persyaratan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan pada tanggal 16 Januari mendatang dan penetapan 12 Februari mendatang,” tambahnya.

Memang sesuai dengan surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 1 Tahun 2017 bahwa pengumuman pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati 2018 dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 8 Januari 2018. Sedangkan untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada tanggal 8 hingga 10 Januari 2017. Namun, imbauan ini dilakukan jauh hari agar nantinya para peserta pemilu saat mendaftar ke KPU Kabupaten Lumajang,"pungkasnya (kar)

PELANGGARAN ASN DI LINGKUP PEMKAB LUMAJANG 2017 MENURUN




Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan tabloid RADAR KOTA

LUMAJANG - Bertindak sebagai Inspektur Upacara rutin senin (8/01) Drs. Nurwakit Ali Yusron, M.AP selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa Pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lumajang mengalami penurunan selama tahun 2017. 

Nurwakit menambahkan,  hal ini merupakan sebuah kebanggan tersendiri. Namun demikian BKD tetap berupaya untuk menekan angka pelanggaran disiplin tersebut. Diharapkannya, hal itu mampu menurunkan pelanggaran,  baik ringan, sedang maupun berat.

Di sisi lain, Kepala BKD mengungkapkan akan adanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2018. Sejauh ini,  rencana tersebut masih dalam proses inventarisasi oleh Pemerintah Pusat.
Menurutnya, formasi yang dibutuhkan masih belum ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan e-formasi yang sudah diinput oleh masing-masing OPD dan petugas BKD, jumlah PNS/ ASN Kabupaten Lumajang masih kekurangan dalam jumlah yang besar. Diungkapkan, untuk tenaga administrasi saja membutuhkan sekitar 2000 orang, dan tenaga pendidikan masih kekurangan sekitar 1800 orang.

Ia berharap dengan keterbatasan yang ada, baik terbatasnya anggaran maupun tenaga, diharapkan OPD terkait mampu memaksimalkan tenaga yang ada, sehingga seluruh pekerjaan dan pelayanan tidak terbengkalai.

Sesuai arahan Sekretaris Daerah, Kepala BKD Lumajang menghimbau kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang agar melaporkan jumlah tenaga honorer yang ada di masing-masing OPD. Hal ini berkaitan dengan tertib administrasi dan upaya pengawasan serta pendataan untuk fasilitas BPJS," pungkasnya. (kar)

BEGAL 50 TKP DI RINGKUS BERAKHIR DI PENJARA





Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan Tabloid RADAR KOTA

LUMAJANG -  Lima kawanan pelaku spesialis begal telah di dor polisi pada Sabtu (6/1) lalu sekitar pukul 21.15 wib, oleh Resmob Satreskrim Polres Lumajang.

Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Rachmat Ihwanusi saat jumpa pers terkait dengan berhasilnya, pihak Resmob melakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal).

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi : LP132 / XI / 2017 / JATIM / RES LMJ / SEK PSR, Tgl 07 November 2017.



“Kawanan ini sudah melakukan aksi di sekitar 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti di Jalan Raya Pasirian, Dusun Umengan, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur,” jelas Kapolres Lumajang dihadapan sejumlah wartawan di Mapolres Lumajang.

Hasil dari kejahatan kata Kapolres Lumajang, hanya dibuat untuk beli minuman keras dan narkoba.

Salah satu korban yang sempat diketahui adalah Budi Raharjo, Laki, 59 th, Islam, Wiraswasta, Dusun Genteng Sari, Rt. 06, Rw. 12, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

“Kejahatan tersebut disaksikan oleh Ngateman, Lk, 40 Th, Islam, Tukang Las, Dusun Umengan Rt. 03, Rw. 03, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang,” katanya lagi.

Atas kejadian tersebut, menurut Kapolres Lumajang, pihaknya telah menangkap pelaku antara lain Suyono (41), Laki, pekerjaan swasta, yang beralamatkan di Dusun Lor Gunung, Desa Mlawang, Kec.lamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

“Dia tertangkap, pada Jumat (5/1) lalu, yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan begal tersebut. Dan Rudi (26), Laki, Islam, pekerjaan wiraswasta, beralamatkan Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, yang tertangkap pada Sabtu (6/1) yang berperan sebagai joki dan eksekutor,” paparnya lagi.

Ada juga yang tertangkap atas nama Rudi Haryanto (28), Laki, beralamatkan Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, yang tidak pada Sabtu (6/1) lalu, berperan sebagai joki dan penjual hasil kejahatan begal.

Sedangkan yang berperan sebagai joki, tertangkap pada Minggu (7/1) lalu bernama Suyanto (21) Laki, Islam, Wiraswasta, asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Ada pelaku yang masih dalam pengejaran yaitu Adi yang beralamatkan di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, dia berperan sebagai otak Kejahatan dan Eksekutor / Membacok Korban.

Diketahui masih ada dua pelaku masih dalam pengejaran, antara lain bernama Dani beralamatkan Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, yang berperan sebagai joki. Dan satu lagi bernama Adim asal Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, yang berperan sebagai joki dan penjual hasil kejahatan begal.

Sememtara itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Roy Aquary Prawirosastro, SH mengatakan bahwa ada sekitar 24 barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh pihaknya.

“BB yang berhasil di amankan, antara lain :
1. 1 unit R2 Honda Beat warna Pink thn 2009
2. 1 unit R2 Honda Scoopy warna putih
3. 1 unit R2 Yamaha Vega ZR warna merah maron 2011
4. 1 unit R3 Triseda warna putih
5. 1 unit R2 Honda Vario hitam
6. 1 unit R2 Honda Beat warna putih biru
7. 1 unit R 2 Yamaha Xeon warna hitam
8. 1 unit R2 Yamaha Mio M3
9. 1 unit Honda Vario warna putih
10. 1 unit R2 Honda Scoopy warna krem
11. 1 unit R2 Honda Beat warna hitam
12. 1 unit R2 Yamaha Vino warna putih
13. 1 unit R2 Honda Revo warna biru hitam
14. 1 unit R2 Honda Vario warna hitam
15. 1 buah HP merk Evercross warna putih
16. 1 buah HP Samsung lipat warna hitam
17. 1 buah buku BPKB Vario 125 warna hitam An. Arinda Setia Anggun.
18. 1 buah dompet warna hitam, yg berisikan buku servis dan faktur pembelian spd motor          Honda Vario warna putih atas nama RIDHOTUL
19. 2 Buah sajam jenis celurit
20. 1 buah STNK R2 Yamaha Mio M3 warna putih
21. 1 buah STNK R2 Honda Beat warna putih biru
22. 1 buah mesin Grinda (untuk merusak nomor rangka dan nomor mesin)
22. 1 buah Helm merk KYT warna merah
23. 1 buah Helm merk CABERG warna hitam
24. 1 buah R2 Honda Supra 125,” kata AKP Roy.

Modus operandi yang dilakukan pelaku pada korban di daerah Pasirian yaitu sebanyak 3 ( tiga ) orang, menggunakan R2 Yamaha Fino, mengampiri korban saat akan buang air kecil, salah satu pelaku membacok kepala korban sampai mengenai hidung korban, kemudian pelaku yang lain merampas R2 Honda Vario warna hitam milik korban, kemudian pelaku melarikan diri ke arah Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, kata Roy pihak Resmob Satreskrim Polres Lumajang melakukan penangkapan terhadap tersangka (TSK) Rudi alias Rut dan TSK Rudi Haryanto, pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2018 pukul 21.30 wib, di sebuah warung di Ds. Darungan, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

“Dari interogasi TSK Rut, Resmob Satreskrim Polres Lumajang mendapatkan informasi tambahan dan kemudian pada hari Minggu (7/1) sekitar pukul 01.00 Wib, menangkap TSK Suyanto di Jalan Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh,” ujarnya.

Kedua TSK terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur / tembakan di kaki, karena pada saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Dalam pengembangan TSK mengakui melakukan TP Pencurian dengan Kekerasan Begal sebanyak lebih dari 50 TKP, antara lain seperti :
1. TKP : Ds. Pulo, Kec. Tempeh, Kab. Lmj.
Kerugian :
– R2 Honda Beat warna merah hitam.
Pelaku : Rut ( Tertangkap ), Yanto ( Tertangkap ) dan Adi ( Dalam Pengejaran )

2. TKP : Desa Kaliwungu, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang.
Kerugian :
– Honda scopy warna merah putih.
Pelaku : Rut ( Tertangkap ), Yanto ( Tertangkap ), Adi ( Dalam Pengejaran ) dan Adim ( Dalam Pengejaran )

3. TKP : Dsn. Tegir, Ds. Pasirian, Kec. Pasirian, Kab. Lmj.
Kerugian :
– R2 Honda Beat 2016 warna putih hitam.
Pelaku : Rut ( Tertangkap ) dan Adi ( Dalam Pengejaran ).

4. TKP : Ds. Kalibendo, Kec. Pasirian, Kab. Lmj
Kerugian :
– R2 Honda Vario warna putih silver.
Pelaku : Rut ( Tertangkap ), Yanto ( Tertangkap ), Adi ( Dalam Pengejaran ) dan Adim ( Dalam Pengejaran )

5. TKP : Dsn. Curahjero, Ds. Grati, Kec. Sumbersuko, Kab. Lmj.
Kerugian :
– R2 Honda Vario 125 2012 warna putih biru.
– Dua buah Hp merk Spc dan Samsung Gte.
Pelaku : Rut ( Tertangkap ), Yanto ( Tertangkap ) dan Dani ( Dalam Pengejaran )

6. TKP : Ds. Kraton, Kec. Yosowilangun, Kab. Lmj.
Kerugian :
– R2 Honda Beat warna putih merah.
Pelaku : Rut ( Tertangkap ), Adi ( Dalam Pengejaran ) dan Adim ( Dalam Pengejaran ).

7. TKP : Utara Bebekan, Ds. Kabuaran, Kec. Kunir, Kab. Lmj.
Kerugian :
– R2 Yamaha Mio Soul warna merah hitam.
– 1 ( satu ) buah hp merk Xiaomi.
Pelaku : Rut( atertangkap ).
2. Adi ( Dalam Pengejaran).

8. TKP : Ds. Nogosari, Kec. Rowokangkung, Kab. Lmj.
Kerugian :
– R2 Honda Supra warna hitam.
Pelaku : Rudi Hariyanto ( Tertangkap ), Rut ( tertangkap ) dan Adi ( Dalam Pengejaran ).

9. TKP : Embong miring Rowo Bujel Kota Lumajang
Kerugian :
– R2 Honda Beat warna Hitam.
Pelaku : Rudi Hariyanto ( Tertangkap ), Rut ( tertangkap ) dan Adi ( Dalam Pengejaran ).

10. TKP : Bulakan PG. Djatiroto.
Kerugian :
– R2 Yamaha Mio m3.
Pelaku : Rut ( Tertangkap ), Adi ( Dalam Pengejaran ) dan Dani ( Dalam Pengejaran ).

11. TKP : Timur SPBU Banyuputih Kec. Randuagung, Kab Lmj.
Kerugian :
– R2 Honda Vario 150 Warna Hitam.
Pelaku : Rut ( Tertangkap ), Adim ( Dalam Pengejaran ) dan Adi ( Dalam Pengejaran ).

12. TKP : Ds. Umbul, Kec. Kedungjajang, Kab. Lmj.
Kerugian :
– R2 Honda Beat warna hitam merah.
Pelaku : Rut ( Tertangkap ) dan Adi ( Dalam Pengejaran ).

13. TKP : Timur Spbu Banyuputih Kec. Randuagung, Kab Lmj.
Kerugian :
– R2 Honda Vario 150 Warna Hitam.
Pelaku : Rut ( tertangkap ), Yanto ( tertangkap ) dan Adi ( Dalam Pengejaran )

14. TKP : Jombang, Kencong, Kab. Jember
Kerugian :
– R2 Honda Grand warna hitam.
Pelaku : Rudi Hariyanto ( Tertangkap) dan Rut ( Tertangkap ).

15. TKP : Di persawahan ikut Mayangan Kab. Jember.
Kerugian :
– R2 Yamaha Vega warna putih biru.
Pelaku : Rudi Hariyanto ala Har ( Tertangkap), Rut ( Tertangkap ) dan Adi ( Dalam Pengejaran ).

Selanjutnya TSK dan BB diamankan di Satreskrim Polres Lumajang guna sidik tuntas.

“Rencana lanjutan kami akan memohon izin dan petunjuk pimpinan, juga akan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Koordinasi dengan Polres tetangga serta akan melakukan pencarian terhadap BB R2 yang belum ditemukan,” pungkasnya.(Kar)



Top of Form
Bottom of Form
Top of Form
Bottom of Form


Sunday, 7 January 2018

WARGA GONDORUSO DI LINDAS TRUK PASIR TEWAS SEKETIKA





Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan Tabloid RADAR KOTA

LUMAJANG -  Pengendara motor yang bernama (17) Tahun, tewas di lokasi kejadian setelah terlindas truk pasir di Jalan raya Dusun Siluman Desa Bades, Kecamatqn Pasirian Lumajang, Jawa Timur, Kamis (6/1/2018).

Kendaraan truck dan spd motor bergerak sama2 dari arah selatan ke utara . Sepeda motor mau mendahului kendaraan truck sampai ke bahu jalan sehingga spd motor mau kembali ke jalan aspal tergelincir jatuh lalu kepala korban terlindas ban depan sampai belakang sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian Sesampainya di lokasi kejadian, korban bermaksud menyalip  kendaraan yang ada di depannya, sama - sama satu arah dengan truk bermuatan pasir  nopol N 9387 UZ yang dikemudikan Moh.Alffanto nor hamzah (19)tahun Warga Dusun Krajan Rt/Rw 15/04 Desa Lempeni.Namun, diduga motor korban terpeleset dan terjatuh dilindas truk.

Pada hari ini sabtu tgl 06 januari 2018 . Sekira pukul 15 .45 wib telah terjadi laka lantas di dsn siluman ds bades antara kendaraan truk no pol  n - 9387-uz kontra sepeda motor Nopol N 580 ZZ.
pengemudi truck Moch Alfianto Nor Hamsah  laki2. 19thn . Islam alamat dan krajan rt 15 rw 04 ds lempeni bersama bb di amankan Mapolsek Pasirian guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kendaraan truck dan spd motor bergerak sama2 dari arah selatan ke utara . Spd motor mau mendahului kendaraan truck sampai ke bahu  jalan,karena pengemudi tidak memberikan kesempatan untuk menyalip dan tidak mengurangi kecepatanya, sehingga spd motor mau kembali ke jln aspal tergelincir jatuh lalu kepala korban terlindas ban depan sampai belakang sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,"pungkasnya. (kar)

Friday, 5 January 2018

ALIH FUNGSIKAN HUTAN LINDUNG JADI RUMAH WARGA DAN RUMAH KADES BADES TANPA IJIN MENTERI KEHUTANAN




Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan Tabloid RADAR KOTA

LUMAJANG -  Waka/KSKPH Perum Perhutani Lumajang H Mukhlisin, nampaknya membawa kasus pengerusakan hutan lindung dan pencurian kayu jati di petak 23 D Klas Hutan KU IV dengan tanaman Jati sejak tahun 1976 RPH Bago Pasirian Blok Dusun Dampar, ke ranah hukum.

Mukhlisin saat dikormasi awak media mengatakan bahwa upaya ini dilakukan selain menimbulkan efek jera terhadap para pengrusakan hutan yang dilindungi negara, juga untuk menepis isu yang terkesan Perum Perhutani melakukan pembiaran.

"Tiga orang yang kami laporkan dengan LP No. LP/132/IV/2017/JATIM/RES LMJ tertanggal 29 April lalu, tiga di antaranya Kades Bades Sulihadi, Supeno dan Parman," katanya, Kamis (4/5).

Mukhlisin menambahkan, sebelum menempuh jalur hukum pihaknya sudah sering kali mengingatkan untuk tidak melakukan pengerusakan kawasan hutan lindung yang ada di blok Dampar.

Namun para terlapor seolah tidak mengindahkan peringatan yang sering disampaikan pihaknya. "Sebelumnya, sudah kami ingatkan berkali-kali, tapi tetap saja tidak diindahkan," imbuhnya.

Sementara, Camat Pasirian Iwan Hadi Purnomo membenarkan atas kejadian tersebut, pihaknya juga sudah mengingatkan kepada Kades Bades Sulihadi agar mengurus status tanah yang bakal dijadikan tempat wisata tersebut agar tidak menuai persoalan.

"Sebelumnya sudah saya sarankan untuk mengurus dari status tanah yang bakal dijadikan tempat wisata tersebut, namun Suparno yang katanya LMDH tetap saja melakukan penambangan dan membuat medan grastrek hingga menumbangkan tiga pohon jati dan yang satu entah ke mana kayunya," tukasnya.

Camat Pasirian berharap permasalahan ini bisa terselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi, namun ketika permasalahan ini harus berlanjut secara hukum, maka pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa."pungkasnya (kar)

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...