BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2016 bertempat di Pendopo Kabupaten, Rabu (23/3) .Hadir dalam kegiatan tersebut dari Unsur Bappeprop Jatim, Bakorwil III Malang serta seluruh Jajaran Muspida, Forpimda, para kepala Dinas, Badan, Kantor dan Camat serta dari Unsur LSM.
Dalam sambutannya RB Fattah Jassin Kepala Bapeprop Jatim yang diwakili oleh Ir. Tony Sumardiyanto MP Kepala Bidang Pengembangan Regional mengatakan, “ jika perencanaan pembangunan sesuai aturan harus dilaksanakan mulai dari tingkat paling bawah yaitu tingkat Desa kemudian Kecamatan dan kabupaten hingga tingkat Pusat. Ini merupakan bentuk jaring aspirasi masyarakat sebagai bentuk perencanaan pembangunan dari arus bawah”, katanya.
Sementara itu Bupati Bondowoso, Drs H Amin Said Husni mengatakan, “ Jika pihaknya masih memprioritaskan pengentasan kemiskinan melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada masyarakat khususnya untuk mengurangi berbagai sebab yang menyebabkan kemiskinan, segera mengentaskan Bondowoso dari Status Daerah Tertinggal sesuai dengan Perpres NO 131 tahun 2015. Diantaranya, menyesuaikan dengan Nawa Cita Presiden Jokowi-JK yang harus diimplementasikan di daerah juga dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Bondowoso untuk terus berbenah. Dengan diberlakukannya UU no 6 tentang desa yang didalamnya mengatur tentang alokasi anggaran desa yang terus meningkat, maka pengalokasian kegiatan ke desa memperhatikan kewenangan daerah dan desa. Musrenbang ini adalah amanat UU no 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan yang merupakan forum untuk perencanaan pembangunan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan,” ujar bupati
Sementara itu, kepala Bapekab Bondowoso, Ir. Matsakur, MSi, “ selaku leading sector kegiatan tersebut untuk menyerap berbagai aspirasi mulai dari tingkat bawah Musrenbang ini nantinya jika akan memetakan berbagai kebutuhan masyarakat dalam rangka pemenuhannya. Sehingga nantinya juga akan diketahui jika pemenuhan kebutuhan itu bisa dibiayai sendiri oleh masyarakat, atau akan dibiayai APBD bahkan jika tidak mampu akan dibiayai APBN. Karena setiap keputusan musyawarah ini nantinya akan dibawa kepusat untuk dibahas dalm Musyawarah tingkat nasional untuk perencanaan pembangunan di Indonesia”, Jelasnya. (sen)
No comments:
Post a Comment