Thursday, 27 April 2017

MENGUCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-53 PROVINSI SULAWESI TENGGARA

MENGUCAPKAN
SELAMAT ULANG TAHUN KE-53
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
 
MENGUCAPKAN
SELAMAT ULANG TAHUN KE-53
PROVINSI SULAWESI TENGGARA

MENGUCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-53 PROVINSI SULAWESI TENGGARA



MENGUCAPKAN
SELAMAT ULANG TAHUN KE-53
PROVINSI SULAWESI TENGGARA



ARY R SUJUTHI. ST. M. Si
KEPALA BIDANG PERHUBUNGAN PELABUHAN


MENGUCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-53 PROVINSI SULAWESI TENGGARA



MENGUCAPKAN
SELAMAT ULANG TAHUN KE-53
PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Dr. H. HADO HASINA. MT
KADIS PERHUBUNGAN
PROVINSI SULAWESI TENGGARA



MENGUCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-53 PROVINSI SULAWESI TENGGARA




MENGUCAPKAN
SELAMAT ULANG TAHUN KE-53
PROVINSI SULAWESI TENGGARA




H. IR. RUSBANDRYO .MP.
KEPALA DINAS KEHUTANAN
PROVINSI SULAWESI TENGGARA


Sunday, 23 April 2017

LINTAS KOMUNITAS BANYUMAS PEDULI MASYARAKAT BAWAH




BANYUMAS-Kegiatan sosial Lintas komunitas Banyumas perlu di acungi jempol,Lintas komunitas adalah kumpulan komunitas-komunitas yang ada di kabupaten Banyumas dan sekitarnya.Para komunitas tersebut terdiri dari anak muda-mudi yang tergugah dari kesadaranya sendiri untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung Dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Kegitan para komunitas di banyumas meliputi kegiatan sosial bedah rumah,membagikan sembako,menjenguk orang miskin sakit,memberi sedekah anak yatim,  membagikan nasi bungkus kepada para gelandangan,tukang becak,tukang parkir dan sebagainya.Kegiatan dari bulan Maret hingga tanggal 16 April tercatat Lintas komunitas sudah memperbaiki RTLH (Rumah Tak Layak Huni) sekitar Sebanyak 7 buah rumah.
Lintas komunitas ternbentuk tanpa ada paksaan dan atas kesadaran sendiri untuk membantu masyarakat yang layak di bantu tanpa memandang latar belakang seseorang tersebut,Dari agama,suku,ras,kulit,budaya dan sebagainya.Lintas komunitas ini yang terdiri dari beberapa komunitas yaitu: komunitas SePang Sedulur Panginyongan,komunitas Undercover Purwokerto,Berita Panginyongan,KNP(Ketimbang Ngemis Purwokerto),Komunitas BAWOR Banyumas,KOWAS Ciber,Komunitas GRUP (Guyub Rukun Purwokerto),komunitas ILR (Inyong Lan Rika),Komunitas BANDAFO (Banyumas Dalam Info) dan masih banyak lagi.
"Kami bergerak dengan rasa tulus iklas membantu masyarakat yang sedang mengalami kesusahan dan perlu mendapat bantuan"tutur muvik salah seorang dari anggota komunitas dalam keteranganya.
Keterangan Supriyanto salah satu anggota Babinsa dari koramil kecamatan Sokaraja "Saya selaku TNI dan mewakiki anggota koramil yang lain,Menanggapi hal ini sangat mendukung dan kami dari TNI siap datang membantu bila  ada kegiatan sosial seperti lagi".
Dalam setiap tempat kegiatan yang dilakukan oleh Lintas komunitas,Selalu berkordinasi dengan Koramil dan Polsek setempat,terutama saat kegiatan bedah rumah.Dengan Acara kegiatan yang positif ini,Lintas Komunitas selalu mendapat dukungan dari warga setempat,Aparat desa,serta mendapat dukungan dari para relawan.
Beberapa lokasi yang pernah di bedah rumahnya antara lain Rumah bapak Rovik desa karang anyar Rt/w 02/02 kec.patiraja,Rumah mbah kiram Rt/w 02/04 sokaraja kulon kec.Sokaraja,Rumah mbah Nawin desa karang salam Rt/w 03/02 kec.Baturaden,Rumah Mbah kidah karang soka Rt/w 03/01 kec.kembaran,rumah mbah kalem Rt/w 01/02,rumah mbah Tartem Rt/w 02/01,mbah natem Rt/w 07/02 karang anyar kec.Jatilawang.
Lintas komunitas ini terbentuk dari adanya media sosial melalui Facebook,instagram,Whatsshap dan sebagainya.Sumber dana yang mereka dapat dari patungan anggota,dari donatur-donatur dalam negeri atau pun Luar negeri.(SONN)

Thursday, 20 April 2017

DPRD Tanjungpinang Menggelar Sidang Paripurna LKPj Walikota TA 2016




Tanjungpinang - Amanat UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang telah dirubah dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang tertera dalam pasal 69 ayat 1 bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Maka dengan itu, DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang TA 2016.

Walikota Tanjunpinang dalam laporannya dalam penyampaiannya mengatakan, Laporan Keterangan pertanggungjwaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada masyarakat sekurang-kurangnya menjelaskan, arah kebijakan umum pemerintah daera, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pandapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas perbantuan dan penyelenggaraan tugas umum.

"Sebagaimana dimaklumi bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan diarahkan pada upaya perwujudan visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menenah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2013-2018," ucapnya dalam penyampaian LKPj, Jumat (31/3/2017) Siang.

"Dengan demikian, maka visi dimaksud merupakan arah dan pedoman bagi segenap lapisan daerah dalam berkarya, menjadikannya sebagai kristalisasi semangat kejuangan dalam meningkatkan harkat, martabat, kesejahteraan serta kemajuan masyarakat melalui geliat dan dinamika otonomi daerah," tambahnya.

Lanjuntnya, Prioritas pembangunan daerah meliputi 8 (delapan) bidang di antaranya. Penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM melalui perluasan kesempatan kerja serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri.

Pengembangan bidang pendidikan melalui peningkatan akses dan pelayanan untuk mendapatankan pendidikan yang layak dan berkualitas. Pengembangan bidang kesehatan melalui peningkatan penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta penyediaan jaminan kesehatan masyarakat secara merata. Tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan. Pengembangan parawisata dan budaya daerah. Pengembangan perdagangan dan potensi perikanan berdasarkan karakteristik daerah. Memperkuat jaringan usaha ekonomi rakyat serta pengembangan investasi daerah. Pengembangan sarana dan prasarana pelayanan dasar.

Paripurna penyampaian laporan Walikota Tanjungpinang tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, di Aula kantor wakil rakyat Kota Tanjungpinang. Dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Camat dan Lurah. Robi

22 Desa belum bisa cairkan bantuan ADD




SITUBONDO- Sebanyak 22 Desa belum bisa mencairkan bantuan Alokasi Dana Desa, ADD. Pasalnya, persyaratan administrasi puluhan desa ini masih dalam proses verifikasi, seperti SPJ penggunaan anggaran tahun 2016, APBDes dan RKPDes 2017.
Saat ini sudah ada 110 Desa yang bisa mencairkan ADD tahap pertama. Setiap Desa menerima bantuan ADD dengan jumlah bervariasi, mulai 600 juta hingga 800 juta rupiah perdesa.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Suradji, Pemkab mencairkan ADD 110 Desa karena sudah merampungkan administrasinya. ADD yang dicairkan baru tahap pertama yaitu Pebruari hingga April.
Suradji mengaku, selain bantuan ADD setiap Desa juga menerima bantuan DD atau Dana Desa. Besarnya juga bervariasi mulai 700 juta hingga 1 miliar lebih.  Kalau digabungkan bantuan ADD dan DD, maka masing-masing desa mengelola keuangan mencapai 1,5 miliar hingga 1,8 miliar.
Suradji menambahkan,  saat ini bantuan tahap DD belum bisa dicairkan, karena Pemkab Situbondo belum menerima transfer dananya dari Pemerintah Pusat. Suradji berharap, bantuan DD bisa ditransfer lebih awal, agar Pemerintahan Desa bisa merampungkan SPJ tepat waktu yaitu per 31 Desember.
Tahun ini jumlah total bantuan ADD dan DD mencapai 201 Miliar 533 juta rupiah lebih. Rinciannya, ADD sebesar 90 Miliar 099 juta rupiah lebih. Sedangkan DD sebesar 111 Miliar 434 juta rupiah lebih. (yok/zen)

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...