Oleh:
Krisna Dwi Dharmawan
Dua
pertiga wilayah Indonesia terdiri dari perairan dengan banyak potensi maritim
di
dalamnya.
Oleh karena itu, Indonesia disandang sebagai negara maritim terbesar di dunia.
Namun
sayangnya, Indonesia belum mampu menciptakan pelayanan kesehatan dan
keselamatan
di wilayah perairan.
Meskipun
saat ini pemerintah telah menetapkan kebijakan BPJS, namun tidak
semua masyarakat bisa merasakan hak atas kebijakan tersebut. Kebijakan kesehatan yang diberlakukan
pemerintah masih belum sepenuhnya merata. Hal itu terbukti dari pengalaman
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pada kunjungannya ke kawasan Mola Raya,
kampung Suku Bajo, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi pada Senin, 3
April 2017, di mana ketika itu Menteri Susi mencoba membujuk
nelayan
muda yang mengalami tumor tulang ganas untuk dibawa periksa ke Jakarta.
Dari pengalaman tersebut membuktikan
bahwa masyarakat di daerah terpencil seperti pesisir
pantai
juga membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai. Terlebih ketika Menteri Susi
melakukan
kunjungan ke Wakatobi tersebut banyak menemukan masyarakat yang jatuh sakit
diakibatkan
dengan kondisi lingkungan yang buruk, dalam hal ini adalah banyaknya sampah
berserakan.
Mundur
lagi dengan peristiwa yang lain, pada 2011 lalu sejumlah nelayan di Kupang, Nusa Tenggara
Timur (NTT) menderita radang kulit dan bengkak di leher dan tangan setelah
menyelam mencari teripang dan ikan di dasar perairan Laut Timor.
Para nelayan kesulitan
untuk mencari dokter di daerahnya, sehingga hal ini semakin membuktikan
bahwa
persebaran pelayanan kesehatan di Indonesia masih kurang. Bahkan, ada lagi pada tahun 2007, terjadi
peristiwa meninggalnya seorang anak di Pulau Tello, Sumatera Utara dikarenakan kondisi
gizi yang buruk.
Berdasarkan
permasalahan tersebut kita seharusnya mampu mengatasinya, bahkan dengan solusi yang
sebelumnya belum pernah ada dan diterapkan di Indonesia. Mengingat Indonesia adalah
negara maritim, yang pastinya memiliki sebagian besar wilayah adalah perairan, maka harus
memerhatikan pelayanan kesehatan yang merata di wilayah perairan juga.
Untuk menghadapi permasalahan tersebut dapat
diatasi dengan terwujudnya penciptaan
Kapal
Rumah Sakit (Hospital Ship), yaitu kapal laut yang didesain dan dimanfaatkan
khusus
untuk
melayani kesehatan di wilayah perairan, seperti kesehatan para nakhoda dan awak
kapal,
para nelayan yang mencari nafkah di lautan, hingga masyarakat daerah pesisir
pantai.
Sampai
saat ini, Indonesia masih dapat dikategorikan ke dalam negara yang masih belum
memiliki
Hospital Ship. Program pemerintah mengenai pembangunan tol laut telah dalam
proses
dan sebagian telah berjalan. Namun, kita dapat mengembangkan lebih jauh lagi
untuk
wilayah
perairan Indonesia. Indonesia saat ini harus memiliki Hospital Ship untuk
memenuhi
kebutuhan
rakyatnya maupun untuk kebutuhan negara dalam hal ikut andil sebagai pertahanan negara
dalam membantu TNI-AL.
Sebenarnya
ada beberapa pihak yang telah berusaha membangun sebuah Hospital Ship di Indonesia, yang
pertama ialah seorang dokter yang berniat membangun kapal khusus.
No comments:
Post a Comment