Laporan – Karminto Adi, Ssos
Wartawan
Tabloid RADAR KOTA
LUMAJANG – Sekitar 100 orang warga Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Minggu, 10 Desember 2017, ngeluruk ke rumah Miskadin (Wakil Ketua Penarikan Portal Tambang Pasir). Mereka mempertanyakan dana hasil penarikan portal yang kesepakatannya untuk membangun jalan. Sudah hampir 1 tahun ini kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan.
Dari informasi warga setempat, mereka menanyakan uang hasil penarikan tersebut kepada Miskadin karena sampai saat ini tidak jelas jluntrungnya. Warga hanya diberi janji-janji belaka. “Berdasarkan kesepakatan warga, dari hasil penarikan uang portal dipergunakan membangun jalan. Tapi semuanya hanya janji-janji belaka”, kata salah satu warga Jugosari.
Pemangku wilayah desa setempat, yakni Hani (Pak Kampung), mengaku terkejut warga ramai-ramai ngluruk rumah Miskadin sebagai pengelola dana portal. “Saya terkejut, Mas. Kok ada rame rame. Ketika saya tanya dari salah satu warga, dia bilang “mau menanyakan uang portal yang dihimpun oleh Miskadin”,ungkapnya.
Dalam kerumunan tersebut terlihat beberapa tokoh masyarakat, termasuk Lasiono Heri (RW) yang turut mempertanyakan soal pembangunan jalan kepada Miskadin. Lasiono Heri mengaku sering mendapat teguran oleh warga soal pembangunan jalan.
Disamping itu, warga menduga atau khawatir dana tersebut dipergunakan lain-lain, apalagi pembangunan jalan ditunda-tunda. Warganya juga hanya diberi janji yang tidak jelas kapan pembangunan jalan tersebut diwujudkan. Sementara Miskadin sibuk membangun rumahnya sendiri. Kecurigaan warga semakin menjadi-jadi setelah melihat istri Miskadin memakai barang perhiasan dan sepeda motor baru jenis CBR.
“Uang itu kalau dikumpulkan secara administrasi lebih dari Rp 1 miliar. Kemudian setelah kita cros check di buku tabungan hanya tersisa 481 juta. Kemana sisanya? Maka dari itu saya pertanyakan kapan mulai dibangun. Miskadin selalu beralasan akan dibangun secepatnya, paling tidak seminggu lagi”, selorohnya.
Jika janjinya tidak terbukti, dia menyatakan tidak bisa membendung warga yang hendak menggelar aksi demo besar-besaran. Miskadin diminta tidak menjadikan warga sebagai topeng, diberikan janji-janji palsu. Dia juga menyatakan, bila dihitung setiap hari bisa tarikan portal tersebut bisa mencapai Rp 4 juta bahkan bisa lebih.
“Kalau satu bulan bisa sampai 100 juta maka 1 tahun bisa hampir Rp 1 miliar. Jumlah ini termasuk jalan di tempat karena nilai saldo akhir di rekening bank tercatat Rp 481 juta. Saya berharap Miskadin harus transparan dan terbuka terhadap warga agar tidak timbul kesenjangan dan hal-hal yang tidak diinginkan”, pintanya.
Miskadin, selalu Wakil Ketua Panitia Penarikan Portal sekaligus sebagai pengelola dana tersebut, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, menyatakan, kalau dana penarikan portal tersebut dihitung secara kotor bisa mencapai miliaran rupiah. Namun, ada pengeluaran dana untuk kepentingan umum, misalnya pemeliharaan jalan rusak, membangun plengsengan, dan lain-lain yang semuanya sudah jelas administrasinya.
“Saya berjuang demi kepentingan rakyat dengan melakukan penarikan portal ini juga secara transparan. Saya tidak melakukan ini sendirian. Ada kurang lebih 15 orang secara bergantian yang tergabung dalam tim. Jadi, pengeluaran apapun tercatat. Tim ini ada ketuanya, ada wakilnya, ada bendaharanya, ada sekretarisnya. Kok malah ketua timnya yang melakukan kontradiksi. Saya khawatir gerakan ini ada muatan politis, mengingat portal yang ada di Jugosari ini sebanyak 11 tempat. Mengapa kok satu ini saja yang dipertanyakan. Ini terus terang saja, tindakan yang dilakukan oleh warga sama dengan mencemarkan nama baik saya. Saya bisa saja bertindak secara hokum. Tapi buat apa karena orang orang itu adalah tetangga saya. Maka dari itu saya menjanjikan kepada warga jalan ini akan saya bangun (dusun kampung baru) dalam waktu secepatnya (1 minggu)”, katanya penjang lebar membela diri.
DPRD Kab. Lumajang Komisi C Sueksan, ketika melakukan kunjungan evaluasi soal pajak tambang pasir, mengatakan, banyak kebocoran kebocoran soal PAD yang merupakan potensi pemerintah daerah. “Untuk itu saya menegaskan kepada Pemkab untuk segera menertibkan ilegal maining, karena ini merupakan kebocoran pajak yang seharusnya diterima oleh pemerintah Kabupaten Lumajang”, pungkasnya.(Kar)
LUMAJANG – Sekitar 100 orang warga Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Minggu, 10 Desember 2017, ngeluruk ke rumah Miskadin (Wakil Ketua Penarikan Portal Tambang Pasir). Mereka mempertanyakan dana hasil penarikan portal yang kesepakatannya untuk membangun jalan. Sudah hampir 1 tahun ini kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan.
Dari informasi warga setempat, mereka menanyakan uang hasil penarikan tersebut kepada Miskadin karena sampai saat ini tidak jelas jluntrungnya. Warga hanya diberi janji-janji belaka. “Berdasarkan kesepakatan warga, dari hasil penarikan uang portal dipergunakan membangun jalan. Tapi semuanya hanya janji-janji belaka”, kata salah satu warga Jugosari.
Pemangku wilayah desa setempat, yakni Hani (Pak Kampung), mengaku terkejut warga ramai-ramai ngluruk rumah Miskadin sebagai pengelola dana portal. “Saya terkejut, Mas. Kok ada rame rame. Ketika saya tanya dari salah satu warga, dia bilang “mau menanyakan uang portal yang dihimpun oleh Miskadin”,ungkapnya.
Dalam kerumunan tersebut terlihat beberapa tokoh masyarakat, termasuk Lasiono Heri (RW) yang turut mempertanyakan soal pembangunan jalan kepada Miskadin. Lasiono Heri mengaku sering mendapat teguran oleh warga soal pembangunan jalan.
Disamping itu, warga menduga atau khawatir dana tersebut dipergunakan lain-lain, apalagi pembangunan jalan ditunda-tunda. Warganya juga hanya diberi janji yang tidak jelas kapan pembangunan jalan tersebut diwujudkan. Sementara Miskadin sibuk membangun rumahnya sendiri. Kecurigaan warga semakin menjadi-jadi setelah melihat istri Miskadin memakai barang perhiasan dan sepeda motor baru jenis CBR.
“Uang itu kalau dikumpulkan secara administrasi lebih dari Rp 1 miliar. Kemudian setelah kita cros check di buku tabungan hanya tersisa 481 juta. Kemana sisanya? Maka dari itu saya pertanyakan kapan mulai dibangun. Miskadin selalu beralasan akan dibangun secepatnya, paling tidak seminggu lagi”, selorohnya.
Jika janjinya tidak terbukti, dia menyatakan tidak bisa membendung warga yang hendak menggelar aksi demo besar-besaran. Miskadin diminta tidak menjadikan warga sebagai topeng, diberikan janji-janji palsu. Dia juga menyatakan, bila dihitung setiap hari bisa tarikan portal tersebut bisa mencapai Rp 4 juta bahkan bisa lebih.
“Kalau satu bulan bisa sampai 100 juta maka 1 tahun bisa hampir Rp 1 miliar. Jumlah ini termasuk jalan di tempat karena nilai saldo akhir di rekening bank tercatat Rp 481 juta. Saya berharap Miskadin harus transparan dan terbuka terhadap warga agar tidak timbul kesenjangan dan hal-hal yang tidak diinginkan”, pintanya.
Miskadin, selalu Wakil Ketua Panitia Penarikan Portal sekaligus sebagai pengelola dana tersebut, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, menyatakan, kalau dana penarikan portal tersebut dihitung secara kotor bisa mencapai miliaran rupiah. Namun, ada pengeluaran dana untuk kepentingan umum, misalnya pemeliharaan jalan rusak, membangun plengsengan, dan lain-lain yang semuanya sudah jelas administrasinya.
“Saya berjuang demi kepentingan rakyat dengan melakukan penarikan portal ini juga secara transparan. Saya tidak melakukan ini sendirian. Ada kurang lebih 15 orang secara bergantian yang tergabung dalam tim. Jadi, pengeluaran apapun tercatat. Tim ini ada ketuanya, ada wakilnya, ada bendaharanya, ada sekretarisnya. Kok malah ketua timnya yang melakukan kontradiksi. Saya khawatir gerakan ini ada muatan politis, mengingat portal yang ada di Jugosari ini sebanyak 11 tempat. Mengapa kok satu ini saja yang dipertanyakan. Ini terus terang saja, tindakan yang dilakukan oleh warga sama dengan mencemarkan nama baik saya. Saya bisa saja bertindak secara hokum. Tapi buat apa karena orang orang itu adalah tetangga saya. Maka dari itu saya menjanjikan kepada warga jalan ini akan saya bangun (dusun kampung baru) dalam waktu secepatnya (1 minggu)”, katanya penjang lebar membela diri.
DPRD Kab. Lumajang Komisi C Sueksan, ketika melakukan kunjungan evaluasi soal pajak tambang pasir, mengatakan, banyak kebocoran kebocoran soal PAD yang merupakan potensi pemerintah daerah. “Untuk itu saya menegaskan kepada Pemkab untuk segera menertibkan ilegal maining, karena ini merupakan kebocoran pajak yang seharusnya diterima oleh pemerintah Kabupaten Lumajang”, pungkasnya.(Kar)
No comments:
Post a Comment