Friday, 19 January 2018

JALAN STASIUN DUSUN GAPLEK BERALIH FUNGSI "CARGO" AKIBATNYA JALAN RUSAK DAN BERLUBANG




Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan Tabloid RADAR KOTA –

LUMAJANG  - Jalan stasiun Pasirian Dusun Gaplek dikeluhkan warga lantaran jalan umum tersebut beralih fungsi menjadi "Cargo". Akibatnya jalan umum rusak dan berlubang.

Hal itu di tengarai banyaknya truk-truk besar yang melakukan bongkar muat di depan kantor Telkom, disisi lain banyaknya gudang-gudang untuk penimbunan barang-barang bangunan antara lain gudang milik Tanu Jaya, gudang milik TAN, Gudang milik MING dll, kalau dijumlah lebih dari 6 gudang yang digunakan untuk menimbun barang bangunan berupa semen, besi dll.

Bahkan dengan banyaknya gudang tersebut membuat adanya aktifitas bongkar muat yang terletak bukan pada tempatnya, akibatnya pengguna jalan terganggu, "Saya merasa terganggu dengan adanya truk-truk yang melakukan aktifitas bongkar muat di jalan ini mas, sehingga jalannya rusak dan berlubang membuat saya tidak nyaman." kata Edy Komari.
Yang sangat memprihatinkan masih kata Edy, "Aktifitas bongkar muat itu dilakukan di depan kantor Telkom dan kantor Perhutani yang ada sarana Wifi.id sehingga sangat mengganggu anak-anak yang akan memasuki halaman Telkom karena ada truk bongkar muat." tambahnya.

Agus Amir Subhan, Tokoh Pemuda yang bertempat tinggal di Dusun Gaplek juga menyoroti adanya aktifitas truk-truk besar yang melakukan bongkar muat di tempat jalan umum tersebut. "Saya juga menyoroti kegiatan tersebut, memang benar adanya bahwa jalan tersebut rusak dan berlubang walaupun tanah itu masuk dalam kawasan jalan stasiun milik PJKA/PT.KAI yang sekarang menjadi jalan umum dan beralih fungsi menjadi "CARGO" maka tidak layak.

Secara otomatis mengganggu warga pengguna jalan, mengingat pengguna jalan tersebut mayoritas warga desa Pasirian untuk itu, kepada pemangku wilayah yaitu Kepala Desa Pasirian (Ir. Sugeng) untuk segera merespon dan peduli terhadap keluhan warga terkait jalan yang rusak, walaupun perbaikannya bukan menjadi kewenangan desa atau pemerintah. Disamping itu saya juga menyarankan agar desa mengetahui banyaknya gudang-gudang untuk penimbunan barang tersebut, apakah legalitasnya seperti HO (Hinder Ordonantie) atau izin gangguan yang merupakan izin kegiatan usaha kepada orang pribadi/badan di lokasi tertentu yang berpotensi menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum.

Mengingat lokasi tersebut berdekatan dengan rumah penduduk, dan juga perlu diketahui menurut informasi warga, barang yang dilakukan bongkar muat ditempat tersebut juga ada barang "Impor", seperti barang berupa Lidi untuk bahan dupa." Tegasnya.

Salah satu pengusaha dari TANU JAYA Hartono, ketika dikonfirmasi membenarkan dengan adanya jalan umum tersebut beralih fungsi menjadi "CARGO", pihaknya menerangkan "Jalan ini bukan jalan desa, ini termasuk jalan PJKA/PT.KAI namun kerusakan jalan ini saya juga kebingungan kepada siapa saya harus koordinasi untuk membantu membenahi jalan ini. Saya memang butuh adanya "CARGO" di Kecamatan Pasirian, untuk itu saya mengharap kepada pihak pemerintah untuk difasilitasi adanya "CARGO" karena banyak pengusaha gula merah yang membutuhkan "CARGO", kepada kepala desa saya mengharap untuk dimediatori agar mendapatkan solusi terbaik, terutama terhadap jalan rusak maupun kebutuhan "CARGO". Paparnya.

Kepala Desa Pasirian Ir. Sugeng, ketika dikonfirmasi dikantornya tidak ada di tempat dan melalui ponselnya yang menerima istrinya. Pihaknya mengatakan bahwa Kepala Desa sedang sakit. (Kar)

Top of Form
Bottom of Form
Top of Form
Bottom of Form






No comments:

Post a Comment

KAPOLSEK PRONOJIWO BERSAMA DANRAMIL LAKUKAN SILATURAHMI DAN PEMASANGAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM

Laporan – Karminto Adi, SSos Wartawan RADAR KOTA LUMAJANG - Kapolsek Pronojiwo IPTU Kusnan bersama Danramil Pronojiwo Kapten I ...