Laporan – Karminto Adi, SSos
Wartawan RADAR KOTA
Wartawan RADAR KOTA
LUMAJANG - Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., membuka Bimbingan Tehnis Komunikasi Intelejen Daerah Kabupaten Lumajang, di Aula Hotel Prima, Jum’at (26-1-2018). Beliau berharap, agar masalah yang berkaitan dengan hal yang sensitive, hendaknya diinformasikan secara akurat.
Bimbingan Teknis Komunitas Intelijen Daerah tersebut dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaporan perkembangan informasi IPOLEKSOSBUD TRANTIBUM di wilayah Kabupaten Lumajang tahun 2018.
Masalah yang sensitive yang dimaksud, antara lain tentang pertambangan pasir. Untuk itu, bupati meminta informasi yang masuk hendaknya akurat. Meskipun saat ini masalah pasir sudah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi, namun Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berkewajiban menjaga stabilitas sosial yang ada di lingkungan pertambangan. Beliau juga menyampaikan bahwa pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang saat ini sudah mulai tertib, baik pengurusan ijin maupun pajaknya.
Menurut Bupati, potensi konflik tentang pertambangan pasir, bisa terjadi kapan saja, hal tersebut harus segera ditangani sebagai bentuk pencegahan. Segala potensi konflik bisa datang melalui komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Hal ini menuntut para petugas untuk bisa mempelajari situasi di media sosial. “Apalagi sekarang ini, dengan majunya IT, hanya dengan kalimat yang sedikit saja bisa memecah belah masyarakat, kita tidak boleh ketinggalan ilmu IT untuk menyikapi hal itu.
“Saya ingin kondisinya Lumajang ini tetap aman, atasi segala potensi konflik yang ada di masyarakat”, imbuhnya.
Bupati berharap melalui bimtek yang diselenggarakan Bakesbangpol Kabupaten Lumajang ini sebagai leading sektor, yang dapat melahirkan intelijen yang bisa menambah kepekaan bagi petugas dalam gejala dan situasi apapun yang terjadi di lapangan.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, Ir. Suyanto melaporkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang peserta dari unsur satgas deteksi dini yang ada di Kabupaten Lumajang. Narasumber dari Badan Intelejen Daerah Jawa Timur, Kasi Intel Kodim 0821, Kasat Intel Polres Lumajang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Ketua Rapi Kab.Lumajang, ungkap Ir.Suyanto.
Hadi Sampurno dan Hj. Fauziah pemilik ijin tambang di wilayah desa Pandan Arum Kec. Tempeh sangat setuju dengan adanya bimtek intelijen, sebab dirinya mempunyai ijin resmi namun sampai saat ini belum bisa melaksanakan operasional secara maksimal karena alat berat Exsavator dihadang dan tidak boleh masuk tambang. "Saya sangat setuju sekali dengan adanya bimtek intelijen yang dilakukan oleh Kabupaten Lumajang untuk segera merespon, memonitoring, mengontrol dan mengawal pengusaha penambang agar dapat diketahui dengan jelas bahwa siapa orang-orang yang menghadang perjalanan ijin resmi ini.
Dan siapa
yang memasang banner pelarangan tersebut dengan menggunakan atas nama warga,
hal ini mohon segera ditindak lanjuti dan diusut tuntas. Yang sampai saat ini
menemui kendala mengingat hal ini dapat diduga ada penggerak dan memprovokasi
warga. Padahal punya saya ini ijinnya sudah resmi (legal), sedangkan warga
manual sangat mendukung saya untuk melakukan operasional dengan alat berat
karena tatanan dan sosialisasi yang saya lakukan terkait penghasilan bagi para
penambang bisa diterima dengan baik dan terkoordinir. Kalau pemerintah tidak
segera turun tangan maka potensi konflik bisa datang dengan tiba-tiba, untuk
itu saya mengharap dengan segera komunitas intelijen daerah segera datang ke
lokasi tambang agar kendala segera teratasi." Pungkasnya. (Kar)
No comments:
Post a Comment