Laporan –
Karminto Adi, SSos
Wartawan Tabloid RADAR KOTA
Wartawan Tabloid RADAR KOTA
LUMAJANG - Stofel
di Desa Jarit bermunculan, truk pasir semakin padati jalan umum. Berangkat dari
hasil Musrenbangdes pada tgl 9 januari 2018 kemarin yang menjadi perdebatan
keras atas keluhan warga Desa Jarit soal kepadatan truk pasir yang melintas
dari desa Jugosari lewat desa Jarit yang mengakibatkan banyaknya jalan rusak,
berlubang dan kebisingan serta kemacetan yang jelas-jelas mengganggu pengguna
jalan termasuk anak sekolah.
Dengan adanya desakan warga Desa Jarit dalam acara Musrenbangdes tersebut akhirnya kepala Desa Jarit pada hari rabu, 17/01 mengundang para pengusaha stofel dan pejabat pemkab Lumajang diantaranya Muspika, Kepala Dinas Desbangpol, Kepala Dinas Pol PP dan Kepala Dinas Perhubungan dari Kabupaten Lumajang.
Tokoh masyarakat Desa Jarit, LMD dan BPD turut menyampaikan pendapatnya serta usulannya antara lain dampak truk pasir terhadap psikologi anak akibat kebisingan jalan, jam kerja harus ada batasan, seperti pagi brangkat sekolah dan kekantor termasuk siang harinya, rambu-rambu harus segera dipasang, stofel harus segera ditertibkan, kemudian portal liar juga haris ditindak. Jelas Sapani tokoh Desa Jarit.
Dengan adanya desakan warga Desa Jarit dalam acara Musrenbangdes tersebut akhirnya kepala Desa Jarit pada hari rabu, 17/01 mengundang para pengusaha stofel dan pejabat pemkab Lumajang diantaranya Muspika, Kepala Dinas Desbangpol, Kepala Dinas Pol PP dan Kepala Dinas Perhubungan dari Kabupaten Lumajang.
Tokoh masyarakat Desa Jarit, LMD dan BPD turut menyampaikan pendapatnya serta usulannya antara lain dampak truk pasir terhadap psikologi anak akibat kebisingan jalan, jam kerja harus ada batasan, seperti pagi brangkat sekolah dan kekantor termasuk siang harinya, rambu-rambu harus segera dipasang, stofel harus segera ditertibkan, kemudian portal liar juga haris ditindak. Jelas Sapani tokoh Desa Jarit.
Tidak jauh berbeda dengan pendapat serta usulan dari tokoh lainnya yaitu Mahmudi juga menyampaikan pendapatnya bahwa kepadatan itu terjadi akibat banyaknya penambang pasir ilegal (liar) hal itu dapat dibuktikan dengan keluarnya SKAB (Surat Keterangan Asal Barang) tidak sebanding, "Penambang legal (resmi) dari desa Jugosari dalam waktu 5 jam SKAB yang keluar hanya 15 lembar atau 15 unit truk sedangkan yang melintas lebih dari 100 unit truk pasir sehingga perhitungannya berbanding terbalik, untuk itu saya meminta kepada jajaran Dinas terkait pemkab Lumajang dalam hal ini Bupati untuk segera mewujudkan kepedulian dan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) untuk segera melakukan operasi penertiban." Tegasnya.
Kepala dinas Pol PP yang diwakili Kabid Penyidikan Pelanggaran dan Pengamanan Perda, DIDIK BUDI SANTOSO S.H, merespon atas pendapat dan usulan warga yang nantinya akan saya tindak lanjuti kepada Bupati. "Terkait maraknya penambang ilegal (liar) akan saya tindak lanjuti kepada Bupati." Singkatnya.
Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili Trisunu Kabidlantas, juga mengatakan "Dalam waktu dekat rambu-rambu serta jam kerja segera saya tertibkan." Tegasnya.
Tokoh Pemuda, Karminto S.sos juga mengkritisi tajam terkait banyaknya jalan yang berlubang, baik jalan desa, jalan kabupaten dan provinsi/nasional yang menimbulkan banyaknya kecelakaan truk pasir yang mengakibatkan korban jiwa, terlebih dimusim hujan. Disamping itu pihaknya menyinggung banyaknya penambang pasir ilegal (liar) yang dilaksanakan diluar titik koordinat dari penambang resmi. "Saya mengharap kepada jajaran Dinas terkait utamanya kepada Bupati Lumajang Drs. As'at Malik, agar segera merespon dan menunjukkan kepeduliannya terhadap banyaknya jalan berlubang dan penambangan diluar titik koordinat." Kritik Karminto. (Kar)


No comments:
Post a Comment